Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang beragam terkait dengan membangun keluarga yang ideal. Ada yang menggunakan istilah keluarga sakinah, keluarga sakinah mawaddah warahmah, keluarga sakinah mawaddah warahmah dan berkah, keluarga maslahah, keluarga sejahtera dan lain-lain. Semuanya mensyaratkan keluarga ideal ini terpenuhinya kebutuhan batiniyah dan lahiriyah dengan baik.
Ada yang berpendapat bahwa ciri keluarga sakinah mencakup hal-hal berikut yaitu:
Organisasi keagamaan Muhammadiyah menggunakan istilah Keluarga Sakinah yang dipahami sebagai keluarga yang setiap anggotanya senantiasa mengembangkan kemampuan dasar fitrah kemanusiaannya dalam rangka menjadikan diri sendiri sebagai manusia yang memiliki tanggungjawab atas kesejahteraan sesama manusia dan alam, sehingga anggota keluarga tersebut selalu merasa aman, tentram, dan bahagia. Berikut lima ciri dalam membangun keluarga sakinah yaitu:
Nahdlatul Ulama menggunakan istilah keluarga maslahah (masalihul usrah) yaitu keluarga yang dalam hubungan suami istri dan orang tua-anak menerapkan prinsip-prinsip keadilan (i’tidal), keseimbangan (tawazzun), moderat (tawasuth), toleran (tasamuh) dan amar ma’ruf nahi munkar, berakhlak karimah, sakinah mawaddah warahmah, sejahtera lahir batin, serta berperan aktif mengupayakan kemaslahatan lingkungan sosial dan alam sebagai perwujudan Islam rahmatan lil’alamin. Keluarga maslahah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Selain itu, dalam membangun keluarga sakinah ada banyak faktor yang dapat melemahkan ikatan keluarga. Beberapa di antaranya berupa kritik pedas (sikap menyalahkan), sikap membenci dan merendahkan, sikap membela diri dan mencari alasan, serta sikap mendiamkan (mengabaikan). Gottman Institute melalui 20 tahun risetnya menemukan bahwa kegagalan sebuah perkawinan dapat diprediksi dari keempat sikap ini, dengan tanda yang paling utama adalah perbandingan sikap dan kata-kata positif dan negatif pada saat pasangan berinteraksi. Pasangan dengan hubungan perkawinan yang stabil menunjukkan perbandingan 5 kata/sikap positif: 1 kata/sikap negatif. Pasangan dengan hubungan yang labil menunjukkan perbandingan 1 kata/sikap positif: 8 kata/sikap negatif. Karena itu dibutuhkan kesiapan bagi calon pengantin untuk membina kehidupan perkawinannya. Dalam membangun hubungan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Ketiga hal di atas akan mempengaruhi proses komunikasi yang terjadi di antara pasangan. Keterampilan komunikasi memang sangat penting, tetapi tanpa perspektif yang tepat, kecanggihan berkomunikasi tidak akan membawa kepada ketenteraman jiwa yang diidamkan.
Sumber: Membina Keluarga Bahagia
Dalam mewujudkan keluarga sakinah, tentram, damai dan penuh dengan cinta kasih, setiap individu, laki-laki dan…
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban:…
Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…
Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…