Menurut Musdah Mulia, keluarga memiliki fungsi setidaknya dalam enam aspek, antara lain; (1) fungsi religius, yaitu memberikan pengalaman keagamaan; (2) fungsi afektif, yakni keluarga mencurahkan limpahan kasih sayang dan melahirkan keturunan; (3) fungsi sosial, keluarga menjadi wadah yang memberikan prestise dan status; (4) fungsi edukatif, keluarga sebagai institusi pertama dan utama dalam memberikan pendidikan kepada semua anggotanya; (5) fungsi protektif, keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis, dan psikososial; dan (6) fungsi rekreatif, yaitu keluarga merupakan wadah rekreasi bagi seluruh anggotanya.
Fungsi keluarga maslahah sebagaimana diuraikan dalam buku Membangun Keluarga Sakinah dan Maslahah yang ditulis Agus Moh. Najib, dkk. Menyebutkan ada enam fungsi. Berikut enam fungsi keluarga maslahah yaitu sebagai sarana kelangsungan hidup, sebagai madrasah (fungsi pendidikan dan pengawasan), sebagai sarana perlindungan, sebagai sarana bermasyarakat, sebagai tempat hiburan, sebagai sarana pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Sumber: Membina Keluarga Bahagia
Saat kuliah di semester delapan, Indah (usia 22 tahun) asal Tegal, Jawa Tengah dipaksa menikahi…
Dalam mewujudkan keluarga sakinah, tentram, damai dan penuh dengan cinta kasih, setiap individu, laki-laki dan…
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban:…
Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…