Menurut Musdah Mulia, keluarga memiliki fungsi setidaknya dalam enam aspek, antara lain; (1) fungsi religius, yaitu memberikan pengalaman keagamaan; (2) fungsi afektif, yakni keluarga mencurahkan limpahan kasih sayang dan melahirkan keturunan; (3) fungsi sosial, keluarga menjadi wadah yang memberikan prestise dan status; (4) fungsi edukatif, keluarga sebagai institusi pertama dan utama dalam memberikan pendidikan kepada semua anggotanya; (5) fungsi protektif, keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis, dan psikososial; dan (6) fungsi rekreatif, yaitu keluarga merupakan wadah rekreasi bagi seluruh anggotanya.
Fungsi keluarga maslahah sebagaimana diuraikan dalam buku Membangun Keluarga Sakinah dan Maslahah yang ditulis Agus Moh. Najib, dkk. Menyebutkan ada enam fungsi. Berikut enam fungsi keluarga maslahah yaitu sebagai sarana kelangsungan hidup, sebagai madrasah (fungsi pendidikan dan pengawasan), sebagai sarana perlindungan, sebagai sarana bermasyarakat, sebagai tempat hiburan, sebagai sarana pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Sumber: Membina Keluarga Bahagia
Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang beragam terkait dengan membangun keluarga yang ideal. Ada yang menggunakan…
Istilah sakinah, mawaddah, warahmah atau sering disingkat Samawa, merupakan istilah yang sangat dikenal sebagai doa…
Pada 19-21 Agustus 2026, Rahima melaksanakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Pemaju di…
Jombang - Perhelatan Festival Jagat di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jawa Timur, pada…
Jombang - Ratusan santri tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) mengikuti rangkaian acara…
Jombang - Krisis ekologi dan kerusakan lingkungan hidup dinilai sudah mencapai tingkat darurat yang menuntut…