Menurut Musdah Mulia, keluarga memiliki fungsi setidaknya dalam enam aspek, antara lain; (1) fungsi religius, yaitu memberikan pengalaman keagamaan; (2) fungsi afektif, yakni keluarga mencurahkan limpahan kasih sayang dan melahirkan keturunan; (3) fungsi sosial, keluarga menjadi wadah yang memberikan prestise dan status; (4) fungsi edukatif, keluarga sebagai institusi pertama dan utama dalam memberikan pendidikan kepada semua anggotanya; (5) fungsi protektif, keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis, dan psikososial; dan (6) fungsi rekreatif, yaitu keluarga merupakan wadah rekreasi bagi seluruh anggotanya.

Fungsi keluarga maslahah sebagaimana diuraikan dalam buku Membangun Keluarga Sakinah dan Maslahah yang ditulis Agus Moh. Najib, dkk. Menyebutkan ada enam fungsi. Berikut enam fungsi keluarga maslahah yaitu sebagai sarana kelangsungan hidup, sebagai madrasah (fungsi pendidikan dan pengawasan), sebagai sarana perlindungan, sebagai sarana bermasyarakat, sebagai tempat hiburan, sebagai sarana pemenuhan kebutuhan ekonomi.

Sumber: Membina Keluarga Bahagia

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here