Oleh: Nyai Muyassarotul Hafidzoh

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Apakah pekerjaan domestik menjadi kewajiban istri meskipun dia bekerja? 

Pekerjaan domestik seperti mencuci baju, menyapu, mencuci piring, mengepel dan lainnya adalah pekerjaan mulia, karena itu menjadi tanggungjawab semua keluarga baik istri, suami, anak dan lainnya yang hidup bersama dalam satu rumah. Karena pekerjaan mulia, maka siapapun yang melakukannya akan mendapatkan pahala.

Pekerjaan domestik juga bagian dari mewujudkan keluarga yang maslahah, yakni keluarga yang seluruh anggota keluarganya merasa bahagia, saling menghargai, saling mendukung, dan bekerjasama. Mereka tumbuh bersama menjadi diri yang baik dan mampu memberikan kebaikan bagi keluarga yang lainnya.  

Karena itu mewujudkan kemaslahatan dalam keluarga terutama dalam hal mengerjakan pekerjaan domestik sesuatu yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga dengan prinsip musyawarah, saling rela, tolong menolong dan bekerjasama antar satu dan lainnya. 

Rasululllah telah memberi teladan kepada kita; disebutkan dalam sahih bukhari halaman 792 sahabat Aswad bertanya kepada sayyidah Aisyah, tentang apa yang dilakukan Nabi di dalam Rumah. Sayyidah Aisyah menjawab; Rasulullah sangat gesit mengerjakan pekerjaan rumah, dan apabila waktu salat tiba, beliau segera mendirikan salat.

Bahkan dalam hadis lain dalam kitab musnad Imam Ahmad bin hambal juz 33, diceritakan bahwa Rasulullah pernah menjahit baju, memerah susu kambing dan mengerjakan keperluan dirinya sendiri tanpa menyuruh istrinya. 

Mewujudkan keluarga yang sakinah, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah menjadi komitmen yang harus dibangun dalam keluarga, terutama suami dan istri. Keduanya bekerjasama dalam mewujudkan kemaslahatan dan saling membahagiakan termasuk dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan. 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here