Oleh: Nyai Siti Nurkholilah
Pemirsa yang dirahmati Allah
Dapatkah kita menggantikan hutang puasa seseorang (semisal orang tua) yang telah meninggal?
Para Ulama bersepakat bahwa hutang puasa orang yang sudah meninggal dunia pun harus diqadha atau dibayar. Tetapi ulama berbeda pendapat perihal tata cara mengganti atau qadha utang puasa orang yang telah meninggal dunia.
Terdapat dua pendapat yang menjelaskan tentang masalah membayarkan hutang puasa bagi orang yang sudah meninggal dunia:
Pendapat ini juga dibenarkan oleh ulama kontemporer Syeikh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitab beliau Al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu.
Dan hadits yang lain menjelaskan hal yang sama dengan hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah r.a:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ اَنَّ امْرَاَةً قَالَتْ: يَارَسُولَ اللهِ اَنَّ اُمِّي مَاتَتْ وَ عَلَيْهَا صَوْمُ نَذْرٍ اَفَاَصُوْمُ عَنْهَا ؟ قَالَ: اَرَاَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى اُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتُهُ اَكَانَ يُؤَدِّى ذَلِكَ عَنْهَا ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ فَصُوْمِى عَنْ اُمِّكِ Dari Ibnu Abbas r.a: sesungguhnya ada seorang perempuan telah bertanya kepada Rasulullah SAW: “ya Rasulullah s.a.w, sesungguhnya ibuku telah meninggal duniam dan ia meninggalkan keajiban puasa nadzar yang belum sempat ia tunaikan, apakah aku boleh berpuasa untuk menggantikannya?” rasulullah SAW, menjawab;”apakah pendapatmu, kalau seandainya ibumu mempunya hutang, dan kamu membayarnya. Apakah hutangnya terbayarkan?”. Perempuan tadi, menjawab: “ia”. Dan Nabi s.a.w, bersabda: “berpuasalah untuk ibumu”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim).
Dari dua pendapat tersebut dapat kita simpulkan bahwa ketentuan untuk membayar hutang puasa bagi orang yang sudah meninggal dikembalikan kepada Ahli waris, jika memiliki waktu untuk mengqadha/mengganti, maka ia diharuskan mengqadhanya. Namun jika ahli waris ditinggalkan warisan yang melimpah bisa juga diganti dengan membayar fidyah, dan bahkan jika ahli waris tidak mampu membayar qadha maupun fidyah maka puasanya tidak wajib diqadha yang diqiyaskan kepada ibadah haji.
Inilah keindahan serta kemudahan dalam syariat Islam yang mengacu kepada kemaslahatan pemeluknya untuk kebahagiaan dan kesejahteraan dunia akhirat.
والله الموفق إلى أقوم الطريق، والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…
Oleh: Nyai Novi Assirotun N Assalamualaikum, Wr. Wb. Ramadan bukan sekadar menahan lapar, tapi tentang…
Ulama perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menggelar puncak peringatan Bulan…
Oleh: Anisatul Hamidah Assalamualaikum Wr. Wb. Pernahkah kita bertanya, mengapa Al-Qur'an menyebut orang yang salat…
Oleh: Nyai Sherly Karlinda Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saat dapur harus tetap mengepul Biaya sekolah anak…
Oleh: Nyai Ruhama Wazna Assalamu’alaikum.wr.wb Duka bencana di beberapa wilayah negeri ini sedang dan baru…