Kajian Islam

Kebebasan Berpendapat (KUHP)

Oleh: Nyai Himmatul Ulya

Assalamualaikum Wr. Wb. 

Kebebasan berpendapat adalah kemewahan yang dijamin konstitusi kita. Dalam negara demokrasi menyampaikan pendapat adalah bagian dari kebebasan berekspresi. 

 

Namun belakangan, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat. Yaitu sederet peristiwa yang melibatkan pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP terbaru yang  sering disebut sebagai “ancaman” yang bisa menjerat siapa saja yang menyampaikan kritik. 

Lalu bagaimana Islam memandang kebebasan berpendapat di ruang publik?

 Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 148,

لاَّ يُحِبُّ اللّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلاَّ مَن ظُلِمَ وَكَانَ اللّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Ayat ini mengajarkan kita bahwa kritik diperbolehkan  bahkan atas nama keadilan, selama didasari kebenaran untuk kemaslahatan umat. 

Islam mengajarkan kejujuran aaa dalam menyampaikan pendapat. Rasulullah SAW menyampaikan dalam hadistnya  “Qulil haqqa walau kana murran” 

قل الحق ولو كان مرّا

yang artinya Katakanlah yang benar, meskipun itu pahit (berat untuk dikatakan)”

Dari hadis tersebut Rasulullah telah mengajarkan pentingnya memiliki kejujuran, integritas dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran dalam situasi apa pun. 

Dalam konteks kebebasan berpendapat di negara kita saat ini. Kita patut mengapresiasi kabar baik dari Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan untuk lembaga negara atau pemerintah. Artinya, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak bisa lagi dipidanakan dengan UU ITE. 

Namun, dalam praktiknya kita tetap perlu waspada dengan hadirnya KUHP baru yang berlaku 2026, karena masih memuat pasal penghinaan terhadap pemerintah yang bisa menjadi celah hukum dalam kebebasan berpendapat. Sehingga kita perlu membangun kesadaran dalam melihat kondisi dan situasi agar tidak menjadi korban dari pasal-pasal karet kebebasan berpendapat.

Mari jadikan Ramadan ini momentum untuk bermuhasabah. Sampaikan kritik dengan adab, terima kritik dengan lapang dada. Karena negara yang kuat lahir dari warganya yang berani menyuarakan kebenaran, dan pemimpin yang legowo menerima kritikan.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

 

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Femisida: Bagaimana Nasib Tubuh Perempuan?

Oleh: Nyai Siti Robikah Assalamu’alukum Wr. Wb  Femisida: Apa dan Bagaimana Nasib Tubuh Perempuan? Berbicara…

1 hari ago

MBG, Pendidikan, dan Al-Qur’an: Saat Perut Didahulukan, Akal Terancam Dilupakan

Oleh: Nyai Zuha El Widad Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ramadan mengajarkan kita menahan lapar, bukan untuk…

2 hari ago

Mental Health Terkait Kondisi Politik

Oleh: Nyai Wahyuni Shifaturrahmah Assalamualaikum Warahmatullahi barakatuh. Belakangan ini, masyarakat Indonesia merasakan kecemasan yang meningkat…

3 hari ago

Ketahanan Pangan Melalui Kearifan Lokal

Oleh: Nyai Hilya Malihah Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salah satu nikmat terbesar yang sering kita anggap…

4 hari ago

Kuliah itu Scam?

Oleh: Nyai Fatmah Assalamu’alaikum wr. wb. Ada yang bilang: kuliah itu scam. Tapi pertanyaannya: siapa…

5 hari ago

Judi Online: Dampak Masyir Modern Berbasis Digital yang Membahayakan

Oleh: Indar Wahyuni Assalamualaikum wr.wb Fenomena Judi Online (judol) merupakan bentuk maysir modern berbasis digital…

6 hari ago