Kajian Islam

Kebebasan Berpendapat (KUHP)

Oleh: Nyai Himmatul Ulya

Assalamualaikum Wr. Wb. 

Kebebasan berpendapat adalah kemewahan yang dijamin konstitusi kita. Dalam negara demokrasi menyampaikan pendapat adalah bagian dari kebebasan berekspresi. 

 

Namun belakangan, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat. Yaitu sederet peristiwa yang melibatkan pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP terbaru yang  sering disebut sebagai “ancaman” yang bisa menjerat siapa saja yang menyampaikan kritik. 

Lalu bagaimana Islam memandang kebebasan berpendapat di ruang publik?

 Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 148,

لاَّ يُحِبُّ اللّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلاَّ مَن ظُلِمَ وَكَانَ اللّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Ayat ini mengajarkan kita bahwa kritik diperbolehkan  bahkan atas nama keadilan, selama didasari kebenaran untuk kemaslahatan umat. 

Islam mengajarkan kejujuran aaa dalam menyampaikan pendapat. Rasulullah SAW menyampaikan dalam hadistnya  “Qulil haqqa walau kana murran” 

قل الحق ولو كان مرّا

yang artinya Katakanlah yang benar, meskipun itu pahit (berat untuk dikatakan)”

Dari hadis tersebut Rasulullah telah mengajarkan pentingnya memiliki kejujuran, integritas dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran dalam situasi apa pun. 

Dalam konteks kebebasan berpendapat di negara kita saat ini. Kita patut mengapresiasi kabar baik dari Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan untuk lembaga negara atau pemerintah. Artinya, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak bisa lagi dipidanakan dengan UU ITE. 

Namun, dalam praktiknya kita tetap perlu waspada dengan hadirnya KUHP baru yang berlaku 2026, karena masih memuat pasal penghinaan terhadap pemerintah yang bisa menjadi celah hukum dalam kebebasan berpendapat. Sehingga kita perlu membangun kesadaran dalam melihat kondisi dan situasi agar tidak menjadi korban dari pasal-pasal karet kebebasan berpendapat.

Mari jadikan Ramadan ini momentum untuk bermuhasabah. Sampaikan kritik dengan adab, terima kritik dengan lapang dada. Karena negara yang kuat lahir dari warganya yang berani menyuarakan kebenaran, dan pemimpin yang legowo menerima kritikan.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

 

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Halaqah Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Pemaju di Yogyakarta

Pada 19-21 Agustus 2026, Rahima melaksanakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Pemaju di…

4 hari ago

Kelas Ekologi Festival Jagat: Praktik Pengolahan Sampah hingga Kopi Inklusif di Seblak

Jombang - Perhelatan Festival Jagat di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jawa Timur, pada…

1 minggu ago

Fun Games di Festival Jagat: Medium Edukasi Ekologi dan Toleransi bagi Santri Seblak

Jombang - Ratusan santri tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) mengikuti rangkaian acara…

1 minggu ago

Festival Jagat 2026: Tokoh Lintas Agama Dorong Aksi Nyata Hadapi Krisis Ekologi

Jombang - Krisis ekologi dan kerusakan lingkungan hidup dinilai sudah mencapai tingkat darurat yang menuntut…

2 minggu ago

Pakta Kesalingan: Merajut Kesetaraan, Menyulam Harmoni untuk Pernikahan Abadi

Oleh: Irma Riyani   “Kami akan saling mencintai, saling menyayangi, saling menghormati dan saling menghargai…

1 bulan ago