Categories: Uncategorized @id

Membangun Kehidupan yang Aman dan Tercerahkan

Islam adalah agama keadilan dan kebajikan serta mengajarkan kesederajatan umat manusia sebagai makhluk di hadapan Allah.

Manusia satu kepada manusia lain tidak diperkenankan melakukan apa pun selain sikap ihsan, berbuat baik secara tulus, sebagaimana perintah ayat:

وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Artinya: …Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah bertindak merusak di muka bumi. Sungguh Allah tidak menyukai para perusak. (QS. Al Qashas Ayat 77).

Karenanya semua sikap dan tindakan yang mengandung unsur merugikan (zalim) dan merusak (fasad) sangatlah dilarang dalam pandangan Islam. Sikap merugikan dan merusak tersebut lahir dari landasan kufur dan syirik. Dalam konteks ayat di atas Qarun, Fir’aun, dan Haman memilih bersikap kufur dan syirik sehingga mereka berlaku zalim dan merusak secara masif dan tersistem.

Sebaliknya untuk membangun kehidupan yang aman dan tercerahkah, haruslah dilandasi dengan iman dan menjauhi kezaliman atau syirik. Iman sejati melahirkan sifat amanah pada diri orang yang beriman. Sifat tersebut melahirkan rasa aman dan kondisi yang menenangkan. Allah menegaskan tentang hubungannya:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Artinya: Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itu mendapatkan rasa aman dan mereka itu mendapatkan petunjuk (QS. Al-An’am Ayat 82)

Kehidupan yang tercerahkan oleh petunjuk dan aman hanya akan diperoleh jika umat manusia berpegang pada iman (tauhid) dan tidak berlaku syirik. Dalam praktik sehari-hari masih sering dijumpai adanya sikap dan tindakan kekerasan dalam berbagai jenis dan bentuknya. Seperti kekerasan antar kelompok, antar jenis kelamin, dan kepada kaum perempuan serta anak-anak.

Kekerasan dalam pelbagai bentuk—baik fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi sosial—terjadi akibat hubungan yang tidak setara dan sederajat dalam status yang serba timpang. Jika seseorang atau suatu kelompok menilai diri dan kelompok lain setara, maka ia akan berusaha membangun keharmonisan dan kedamaian.

Hal tersebut patut diperhatikan dan disikapi agar dapat dihentikan. Semua pihak perlu terlibat dan berperan dalam menghapuskan tindakan kekerasan yang terjadi. Ini adalah tugas mulia sebagai khalifah Allah dalam menciptakan kehidupan yang makmur, sejahtera, dan damai.

Baca juga:
Dirasah Hadis: Kehidupan dan Rumah Tangga Tanpa Kekerasan
Dirasah Hadis: Mewujudkan Kehidupan Terbaik Bersama

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

KB dan Kontrasepsi

Siti mengaku punya masalah dengan suaminya setelah melahirkan dua anak perempuan dari pernikahannya. Suaminya ingin…

1 jam ago

Hubungan Seksual Suami-Istri

Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…

1 hari ago

Perjanjian Perkawinan

Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…

2 hari ago

Siaran Pers – Mengenang Romo Benny: Melanjutkan Jejak Gus Dur, Merawat Kebhinekaan, dan Menjaga Demokrasi

Yogyakarta - Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, menjadi ruang bertemunya tekad untuk meneruskan keteladanan mendiang…

2 hari ago

Saksi Nikah

Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…

6 hari ago

Mahar

Pria dari Magetan, Jawa Timur, memberi mahar pada istrinya berupa seperangkat knalpot dan sejumlah uang,…

7 hari ago