Categories: Uncategorized @id

Apa Sanksi Pidana bagi Pelaku Pemaksaan Perkawinan?

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Pemirsa yang dirahmati Allah

Apa sanksi pidana bagi pelaku pemaksaan perkawinan?

Pemaksaan perkawinan dilarang oleh Agama dan Negara. Dalam pasal 4 UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual disebutkan bahwa salah satu Tindakan kekerasan seksual adalah pemaksaan perkawinan.

Dalam Pasal 10 disebutkan bahwa setiap orang secara melawan hukum memaksa, menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perkawinan dengannya atau dengan orang lain, dipidana karena pemaksaan perkawinan, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Termasuk di antara pemaksaan perkawinan tersebut adalah : 1. perkawinan Anak; 2. pemaksaan perkawinan mengatasnamakan praktik budaya; dan  3. pemaksaan perkawinan Korban dengan pelaku perkosaan.

Ketentuan negara tentang larangan pemaksaan perkawinan ini selaras dengan hadis Nabi saw, dikisahkan dari Abu Buraidah dari ayahnya, sang ayah berkata bahwa ada seorang perempuan muda datang dan mengadu kepada Nabi Muhammad saw, perempuan tersebut bercerita bahwa ayahnya  menikahkannya dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui perempuan tersebut. Lalu Nabi saw memberikan keputusan akhir di tangan perempuan tersebut. Kemudian perempuan itu berkata : Ya Rasulullah, saya rela dengan yang dilakukan ayah saya tetapi saya ingin mengumumkan kepada para perempuan bahwa ayah-ayah tidak memiliki hak untuk urusan ini. (sunan Ibnu Majah). 

Hadis di atas mengindikasikan bahwa Rasululah saw menyerahkan urusan memilih pasangan menikah kepada perempuan yang akan menikah dan tidak menghendaki pemaksaan perkawinan.

Wallauyarhamuna birrahmatitammah 

Wassalamu’alaikum Warahatullahi Wabarakatuh

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

Bagaimana Hukum Memaksa Anak untuk Menikah?

Oleh: Nyai Ai Sulastri Assalamu’alaikum Wr. Wb Bagaimana hukum memaksa anak untuk menikah di dalam…

1 hari ago

Apa Hukum Menikah dalam Islam?

Oleh: Nyai Lailatul Qomariah Assalamualaikum Wr.Wb Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apa hukum menikah dalam Islam?…

2 hari ago

Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren, Madrasah dan Perguruan Tinggi Islam

Oleh: Wanda Roxanne Senin, 13 April 2026, Rahima menyelenggarakan “Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan…

3 hari ago

Apa Hukum Memberi Zakat bagi Korban Perkosaan?

Oleh: Nyai Pera Soparianti Assalamu’alaikum Wr. Wb Bagaimana hukum memberi zakat pada korban perkosaan?  Korban…

3 hari ago

Apakah Orang yang Tidak Menikah Tidak Mencintai Sunah Nabi?

Oleh: Nyai Mutmainnah Assalamu ‘alaikum wr.wb Apakah orang yang tidak menikah tidak mencintai sunnah Nabi?…

4 hari ago

Dapatkah Kita Menggantikan Hutang Puasa Seseorang yang Telah Meninggal?

Oleh: Nyai Siti Nurkholilah Pemirsa yang dirahmati Allah Dapatkah kita menggantikan hutang puasa seseorang (semisal…

5 hari ago