Categories: beritakiprah

KEBERSAMAAN UNTUK KESETARAAN

Semula ia aktivis kegiatan di sekolahnya. Ia tercatat sebagai siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jember Jawa Timur. Dalam perkembangannya, ia tidak mau lagi mengikuti kegiatan sekolah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan suaranya, seperti ketika ia diminta untuk menjadi MC (Master of Ceremony). Ia menolak karena menurut pemahamannya, suara perempuan adalah aurat. Setelah para guru menyelidiki, ternyata ia mempunyai pemahaman demikian sesudah mengikuti salah satu pengajian agama di lingkungannya.

Cerita di atas terungkap kembali saat workshop “Penguatan Hak-hak Perempuan Melalui Pemimpin Keagamaan Lokal” yang diadakan Rahima pada bulan Januari 2008 di Depok Jawa Barat. Sekitar 21 peserta dari berbagai daerah di wilayah Banten dan Jawa Barat mengikuti acara ini. Para peserta datang dari berbagai kalangan seperti tokoh agama, guru, media, dan aktivis perempuan.

Menurut Dian, ketua panitia, salah satu tujuan workshop ini adalah untuk menguatkan jaringan antar peserta di kedua wilayah dalam pengorganisasian masyarakat berperspektif kesetaraan.

Hadir sebagai pemateri pada workshop ini adalah Masruchah (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia) yang memberikan presentasi tentang “Advokasi Kebijakan Berperspektif Kesetaraan, Keragaman, dan Hak Asasi Manusia”. Dalam presentasinya, mbak Ruchah, demikian biasa dipanggil, menjelaskan landasan-ladasan hukum baik di level nasional maupun internasional untuk penguatan perempuan. Salah satu produk hukum yang menjadi landasan penguatan perempuan adalah UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan beberapa undang-undang lainnya, dan kesepakatan internasional berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan.

Pada sesi malam, Farha Ciciek (salah seorang Pengurus Rahima) menyampaikan presentasi hasil penelitian dan pengamatannya selama ini tentang “Fundamentalisme & Konservatisme dalam Ruang Lingkup Keagamaan”. Dalam presentasinya, mbak Ciciek membeberkan dampak-dampak negatif pemahaman keagamaan yang cenderung keras terhadap perempuan. Sampai pada satu kesimpulan bahwa ”fundamentalisme adalah sebuah gerakan protes yang bereaksi terutama untuk menempatkan kembali patriarkhi dalam konteks masyarakat modern”.

Pada sesi akhir, peserta workshop bersama-sama menyusun materi yang akan digunakan untuk 3 pelatihan mendatang. Harapannya dengan materi yang sudah disusun itu para pemimpin keagamaan lokal mendapat tambahan informasi dan bergandeng tangan untuk bersama-bersama mewujudkan pemahaman keislaman yang rahmatan lilalamin. (Man)

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Memaknai Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Istilah sakinah, mawaddah, warahmah atau sering disingkat Samawa, merupakan istilah yang sangat dikenal sebagai doa…

4 jam ago

Halaqah Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Pemaju di Yogyakarta

Pada 19-21 Agustus 2026, Rahima melaksanakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Pemaju di…

1 minggu ago

Kelas Ekologi Festival Jagat: Praktik Pengolahan Sampah hingga Kopi Inklusif di Seblak

Jombang - Perhelatan Festival Jagat di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jawa Timur, pada…

2 minggu ago

Fun Games di Festival Jagat: Medium Edukasi Ekologi dan Toleransi bagi Santri Seblak

Jombang - Ratusan santri tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) mengikuti rangkaian acara…

2 minggu ago

Festival Jagat 2026: Tokoh Lintas Agama Dorong Aksi Nyata Hadapi Krisis Ekologi

Jombang - Krisis ekologi dan kerusakan lingkungan hidup dinilai sudah mencapai tingkat darurat yang menuntut…

2 minggu ago

Pakta Kesalingan: Merajut Kesetaraan, Menyulam Harmoni untuk Pernikahan Abadi

Oleh: Irma Riyani   “Kami akan saling mencintai, saling menyayangi, saling menghormati dan saling menghargai…

1 bulan ago