Informasi

Peran Ulama Perempuan di Komunitas pada Pandemi Covid-19

Foto: Dok.Pribadi

 

Oleh: Pera Soparianti

Sejak kasus Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020, terjadi berbagai dampak pada berbagai ruang kehidupan masyarakat. Termasuk komunitas Simpul Rahima yang merupakan ulama perempuan di empat wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Melalui diskusi bersama Simpul Rahima pada akhir Mei 2020, ditemukan sejumlah persoalan di komunitasnya, baik di lingkungan pendidikan, majelis taklim, dan pesantren. Persoalan tersebut, yaitu permasalahan biaya operasional pesantren, penurunan pendapatan bagi para pedagang, dan kerugian petani karena hasil taninya dibeli dengan harga murah.

Melihat situasi tersebut, Rahima bersama ulama perempuan sebagai bagian dari Simpul Rahima melakukan sejumlah inisiatif untuk merespons situasi dan memulihkan kondisi komunitas di masa pandemi. Inisiatif tersebut adalah bantuan cepat tanggap, berdakwah melalui media online, dan pengelolaan usaha bersama komunitas.

Dalam memberikan bantuan cepat tanggap, Simpul Rahima baik dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur memberikan sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, face shield, dan hand sanitizer. Bantuan tersebut dialokasikan kepada yang membutuhkan seperti lansia, anak-anak, korban PHK,  serta masyarakat dengan ekonomi lemah. Bantuan ini merupakan kerja sama dengan Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K).

Simpul Rahima juga terdorong untuk melakukan ceramah secara online melalui kanal Youtube Swararahima dotcom, sebagai respons terhadap situasi Covid-19 di komunitas. Isu yang diangkat, seperti kerja sama di dalam rumah tangga, pengasuhan, kepemimpinan perempuan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan, penafkahan, dan lain-lain.

Selain itu, Rahima yang tergabung dalam jaringan We Lead mendapatkan dukungan untuk penguatan Simpul Rahima dalam melakukan pengelolaan usaha bersama di tiga komunitas yang sangat berdampak, yakni Sumenep, Purworejo, dan Cianjur. Raudlatun bersama komunitasnya di Sumenep, yakni ibu-ibu majelis taklim berinisiatif untuk membuat jamu dari tanaman sekitar. Ide usaha jamu merupakan respons atas melimpahnya bahan baku membuat jamu dan untuk menjaga imunitas terutama di masa pandemi. Hasil usaha tersebut kemudian dijadikan kas bersama yang dikelola bersama komunitas sebagai upaya memperkuat penghidupan perempuan.

Adapun simpul Rahima asal Purworejo, Ratna Ulfah bersama perempuan kepala keluarga mendapatkan dukungan modal usaha yang sebagian besar bekerja sebagai pedagang. Melalui modal usaha tersebut, keuntungan yang diperoleh akan dikelola menjadi dana bersama anggota majelis taklim. Sedangkan Simpul Rahima asal Cianjur, Fatimah memanfaatkan buah kelapa menjadi produk minyak kelapa yang dikelola bersama komunitas.  Berbagai dukungan yang digeluti oleh Simpul Rahima tersebut merupakan upaya dalam mendorong kekuatan kolektif di tengah beratnya pandemi Covid-19 bagi ruang penghidupan perempuan.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Care Work di Pesantren Tanpa Kekerasan

Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…

2 hari ago

Apa itu Resesi?

Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb.  Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…

3 hari ago

Fenomena Fatherless Dalam Parenting Perspektif Islam

Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…

4 hari ago

Menguatkan Dakwah Transformatif Ulama Perempuan di Tadarus Ke-5 PUP Jawa Tengah

Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…

5 hari ago

Poligami dalam KUHP Nasional

Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…

5 hari ago

Nikah Siri dalam KUHP: UU NO 1 Tahun 2023

Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…

6 hari ago