Artikel

Mendongkrak Kepemimpinan Perempuan dengan Ukhuwah Nisaiyyah

Oleh: Riris Rifkiah Al Fitriyah

Menjelang tahun-tahun politik, ada hal-hal yang telah hilang di permukaan timbul kembali. Salah satunya yaitu mengenai “larangan kepemimpinan perempuan”. 

Padahal untuk mencapai cita-cita paripurna dalam kepemimpinan perempuan, dibutuhkan sosok yang memiliki kecerdasan emosional, intelektual dan spiritual. Kemampuan ini tidak spesifik dimiliki oleh laki-laki saja atau perempuan saja, melainkan siapapun. Adanya pemahaman dalam masyarakat mengenai kelompok yang dapat memimpin hanyalah bagi mereka yang berasal dari turunan yang memiliki derajat tinggi, juga perlu ditinjau ulang kebenarannya. Sementara Islam adalah agama yang memandang sesama manusia dalam kacamata persamaan (equality), baik dari sisi kemuliaan derajat dan martabat kemanusiaan. 

Prinsip tersebut tergambarkan dengan bagaimana manusia dilihat sama di mata hukum islam atau syariat. Tidak ada toleransi hukuman bagi muslim yang kaya dan terhormat, atau bagi laki-laki atau perempuan yang melakukan kejahatan. Prinsip ini juga tergambar dalam al-Quran. “Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain” (QS. Ali-Imran: 195). 

Dari ayat di atas, kita bisa merefleksikan bahwa sudah sepatutnya laki-laki dan perempuan berbagi ruang. Laki-laki yang selama ini lebih banyak berkuasa dapat memberikan kesempatan kepada perempuan untuk memegang kendali dan kepemimpinan. Laki-laki dan perempuan memiliki kemanusian yang sama, yang memiliki peran yang sama sebagai khalifah.

“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

Ayat ini juga menunjukkan kalau semua manusia, laki-laki dan perempuan akan diganjar baik atas kebajikan yang dilakukannya. Hal ini termasuk dengan kebaikan yang dihasilkan dari aktivitas memimpin dan menciptakan peradaban.

Namun, perempuan yang memiliki kapasitas untuk memimpin memiliki tantangannya sendiri. Mereka lekat dengan stigma-stigma yang memojokkan. Perempuan yang berdaya masih dilihat sebagai perempuan yang salah kiprah. Stigma tersebut akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan diri pada perempuan. Menjadikan perempuan ragu dan bahkan mengubur kemampuannya, serta memendam visi misinya yang mungkin saja lebih baik. 

Langkah utama saat ini yang perlu kita lakukan bersama adalah menggalakkan sisterhood atau dalam Islam terkenal ukhuwah nisaiyah, yakni memberikan dukungan kepada sesama perempuan, memberikannya kesempatan, untuk maju dan berkiprah di ranah-ranah sosial. Dengan begitu, perempuan bisa menempati posisi dan perannya di level sosial dan dapat menjadi representasi perempuan lainnya.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

17 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

6 hari ago