Artikel

Mendongkrak Kepemimpinan Perempuan dengan Ukhuwah Nisaiyyah

Oleh: Riris Rifkiah Al Fitriyah

Menjelang tahun-tahun politik, ada hal-hal yang telah hilang di permukaan timbul kembali. Salah satunya yaitu mengenai “larangan kepemimpinan perempuan”. 

Padahal untuk mencapai cita-cita paripurna dalam kepemimpinan perempuan, dibutuhkan sosok yang memiliki kecerdasan emosional, intelektual dan spiritual. Kemampuan ini tidak spesifik dimiliki oleh laki-laki saja atau perempuan saja, melainkan siapapun. Adanya pemahaman dalam masyarakat mengenai kelompok yang dapat memimpin hanyalah bagi mereka yang berasal dari turunan yang memiliki derajat tinggi, juga perlu ditinjau ulang kebenarannya. Sementara Islam adalah agama yang memandang sesama manusia dalam kacamata persamaan (equality), baik dari sisi kemuliaan derajat dan martabat kemanusiaan. 

Prinsip tersebut tergambarkan dengan bagaimana manusia dilihat sama di mata hukum islam atau syariat. Tidak ada toleransi hukuman bagi muslim yang kaya dan terhormat, atau bagi laki-laki atau perempuan yang melakukan kejahatan. Prinsip ini juga tergambar dalam al-Quran. “Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain” (QS. Ali-Imran: 195). 

Dari ayat di atas, kita bisa merefleksikan bahwa sudah sepatutnya laki-laki dan perempuan berbagi ruang. Laki-laki yang selama ini lebih banyak berkuasa dapat memberikan kesempatan kepada perempuan untuk memegang kendali dan kepemimpinan. Laki-laki dan perempuan memiliki kemanusian yang sama, yang memiliki peran yang sama sebagai khalifah.

“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

Ayat ini juga menunjukkan kalau semua manusia, laki-laki dan perempuan akan diganjar baik atas kebajikan yang dilakukannya. Hal ini termasuk dengan kebaikan yang dihasilkan dari aktivitas memimpin dan menciptakan peradaban.

Namun, perempuan yang memiliki kapasitas untuk memimpin memiliki tantangannya sendiri. Mereka lekat dengan stigma-stigma yang memojokkan. Perempuan yang berdaya masih dilihat sebagai perempuan yang salah kiprah. Stigma tersebut akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan diri pada perempuan. Menjadikan perempuan ragu dan bahkan mengubur kemampuannya, serta memendam visi misinya yang mungkin saja lebih baik. 

Langkah utama saat ini yang perlu kita lakukan bersama adalah menggalakkan sisterhood atau dalam Islam terkenal ukhuwah nisaiyah, yakni memberikan dukungan kepada sesama perempuan, memberikannya kesempatan, untuk maju dan berkiprah di ranah-ranah sosial. Dengan begitu, perempuan bisa menempati posisi dan perannya di level sosial dan dapat menjadi representasi perempuan lainnya.

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

Saksi Nikah

Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…

4 hari ago

Mahar

Pria dari Magetan, Jawa Timur, memberi mahar pada istrinya berupa seperangkat knalpot dan sejumlah uang,…

5 hari ago

Khitbah

Dalam Islam, prosesi pranikah dikenal dengan sebutan peminangan (khitbah), yaitu penyampaian kehendak seorang pria untuk…

6 hari ago

Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan Seri Penyebar di Jakarta

Pada tanggal 4–6 Oktober 2026, Rahima mengadakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Penyebar…

7 hari ago

Usia Perkawinan

Seorang laki-laki bernama Jodi, berumur sekitar 43 tahun di Jawa Tengah menikahi anak perempuan berumur…

7 hari ago

Pemaksaan Perkawinan

Saat kuliah di semester delapan, Indah (usia 22 tahun) asal Tegal, Jawa Tengah dipaksa menikahi…

2 minggu ago