Artikel

Perempuan Sebagai Aktor Penting dalam Moderasi Beragama dan Kesetaraan

Oleh: Siti Dewi Yanti

Perempuan merupakan salah satu aktor penting dalam moderasi beragama dan kesetaraan. Menurut Dr. Nur Rofiah., Bil. Uzm., moderasi beragama adalah beragama dengan memegang teguh jati diri manusia sebagai hanya hamba Allah sekaligus khalifah fil ardl. Moderasi beragama juga merupakan ikhtiyar yang memegang teguh kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk kepada perempuan.

Dalam moderasi beragama, perempuan aktif berperan dalam mensosialisasikan dan menjaga nilai-nilai agama. Perempuan juga dari generasi ke generasi telah merawat budaya dan spiritual, turut membentuk inti dari tradisi dan nilai-nilai yang dianut di dalam keluarga, masyarakat, hingga global. Sejak kecil hingga sekarang kita pasti mengenal atau memiliki teman, tetangga atau rekan kerja yang memiliki identitas yang berbeda dengan kita dalam bahasa, budaya, agama, warna kulit, dsb.

Namun dalam kehidupan sehari-hari, perempuan seringkali terhalang oleh konstruksi sosial dan nilai-nilai patriarki yang memandang perempuan sebagai makhluk yang tidak berdaya dan tidak menghargai kontribusi perempuan dalam masyarakat. Padahal, dari masa ke masa perempuan berperan secara aktif dalam menjaga ritus dan praktik keagamaan, menyebarkan nilai-nilai yang penuh kesetaraan dan keharmonisan dalam keberagaman agama.

Seringkali interpretasi agama yang tidak tepat menjadi alasan yang bagi segelintir orang untuk mendiskriminasi perempuan. Sehingga membatasi perempuan untuk mendapatkan hak-haknya dan berkontribusi di dalam masyarakat. Masih ada pemahaman dalam masyarakat bahwa perempuan tidak memiliki kapasitas untuk memimpin, berkarir atau memiliki peran yang setara dengan laki-laki dalam hierarki agama.  

Al-Quran telah memberikan pandangan mengenai peran perempuan dalam membangun masyarakat yang adil dan setara. Allah SWT berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Teliti.”(QS. Al-Hujurat:13)

Ayat di atas menekankan bahwa manusia memang diciptakan beragam dan berbeda baik dari latar belakang, jenis kelamin, etnis, keyakinan agama, dsb. Maka penting bagi seluruh manusia tanpa kecuali untuk menjaga persaudaraan dan kesetaraan dalam keberagaman yang ada. Perempuan yang juga memiliki identitas beragam, berperan penting untuk menjaga kerukunan antar umat beragama melalui nilai-nilai toleransi, kedamaian, penghormatan dan keadilan.

Dalam perspektif Islam, perempuan memiliki peran yang signifikan dalam menjaga kesetaraan dan keharmonisan dalam keberagaman. Al-Qur’an dan hadis mengajarkan pentingnya kesetaraan gender, pendidikan, kepemimpinan, dan perlakuan baik terhadap semua individu tanpa kecuali. Melalui pemahaman dan praktik nilai-nilai ini, perempuan dapat menjadi aktor yang kuat dalam membangun masyarakat yang inklusif, hamonis, dan penuh toleransi.

Interpretasi agama yang tidak adil pada perempuan karena nilai-nilai patriarki menjadikan perempuan tidak mendapatkan kesetaraan dalam masyarakat. Padahal, perempuan memiliki hak-hak yang telah dijamin dalam Undang-undang dari Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW). Hak-hak tersebut yaitu hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam kesehatan, hak yang sama dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, dan hak dalam kehidupan publik dan politik.

Namun nyatanya, perempuan masih terbatas dalam mengakses hak-haknya tersebut. Ruang gerak perempuan masih terbatas dan dibatasi dengan dalih agama, norma, kebijakan publik, dst. Padahal perempuan memiliki banyak potensi jika diperlakukan setara dalam agama, pendidikan, strata sosial, peran publik dan domestik, dan dalam kesehatan.

Jika perempuan mendapatkan semua hak-haknya, perempuan dapat lebih banyak berkontribusi membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis. Jika perempuan diperlakukan setara, perempuan dapat berkontribusi lebih terutama melalui pendidikan, kesehatan, politik, dan upaya pemberdayaan lainnya. Perempuan dapat berkontribusi besar untuk dunia yang lebih adil dan berdampingan  secara damai antar umat beragama.

Sumber:

https://mubadalah.id/moderasi-beragama-dalam-perspektif-perempuan/

https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1437/5-hak-hak-utama-perempuan

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Aborsi: Bagian 2

Pendapat para ulama terkait fiqh aborsi sangat beragam, meskipun dengan argumentasi yang sama-sama bersumber dari…

2 hari ago

Aborsi: Bagian 1

Suatu ketika dalam sebuah pengajian bulanan, para peserta terenyuh oleh tanggapan seorang ibu muda. Sebut…

2 hari ago

Partisipasi Suami dalam Kesehatan Ibu dan Anak

Nuri mengeluhkan suaminya tidak pernah memperhatikannya selama masa kehamilan. Saat hamil, ia jalan-jalan pagi di…

3 hari ago

KB dan Kontrasepsi

Siti mengaku punya masalah dengan suaminya setelah melahirkan dua anak perempuan dari pernikahannya. Suaminya ingin…

4 hari ago

Hubungan Seksual Suami-Istri

Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…

5 hari ago

Perjanjian Perkawinan

Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…

6 hari ago