Oleh: KH. Imam Nakha’i
Masih banyak yang meragukan, apakah laki laki dan perempuan setara atau memang berbeda?
Syaikh Aly Jum’ah Muhammad dalam kitabnya Al Mar’atu fi Hadharah Al Islamiyah Baina Nushusi asy-Syar’iy wa Turasi Al Fiqh, menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan setara setidaknya dalam 4 hal, yaitu:
Jadi, laki-laki dan perempuan dalam hal-hal yang Kulliyah-Universal adalah setara, dan kadang berbeda (tidak selalu berbeda) dalam hal-hal yang bersifat Juz’iyat-Partikular.
Wallahu A’lam.
Situbondo, 13 Oktober, 2023
Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…
Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb. Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…
Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…
Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…
Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…
Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…