Oleh: KH. Imam Nakha’i
Masih banyak yang meragukan, apakah laki laki dan perempuan setara atau memang berbeda?
Syaikh Aly Jum’ah Muhammad dalam kitabnya Al Mar’atu fi Hadharah Al Islamiyah Baina Nushusi asy-Syar’iy wa Turasi Al Fiqh, menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan setara setidaknya dalam 4 hal, yaitu:
Jadi, laki-laki dan perempuan dalam hal-hal yang Kulliyah-Universal adalah setara, dan kadang berbeda (tidak selalu berbeda) dalam hal-hal yang bersifat Juz’iyat-Partikular.
Wallahu A’lam.
Situbondo, 13 Oktober, 2023
Oleh: Nyai Enok Ghosiyah Assalamu’alaikum Wr. Wb Kapan menikah itu dianjurkan dan dilarang dalam Islam?…
Oleh: Nyai Imas Roihatul Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Banyak orang ragu apakah berenang dapat membatalkan puasa…
Oleh: Nyai Ninin Karlina Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Apakah main game saat bulan Ramadhan membatalkan puasa?…
Oleh: Nyai Zainab Assalamu’alaikum Wr.Wb. Suntik dilakukan untuk memasukkan obat atau cairan ke dalam tubuh…
Oleh: Wanda Roxanne Rahima telah melaksanakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Ath-Thohiriyyah,…
Oleh: Nyai Dewi Malky Assalamu’alikum Wr. Wb. Apakah menggunakan tetes mata dapat membatalkan puasa?…