Oleh: KH. Imam Nakha’i
Masih banyak yang meragukan, apakah laki laki dan perempuan setara atau memang berbeda?
Syaikh Aly Jum’ah Muhammad dalam kitabnya Al Mar’atu fi Hadharah Al Islamiyah Baina Nushusi asy-Syar’iy wa Turasi Al Fiqh, menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan setara setidaknya dalam 4 hal, yaitu:
Jadi, laki-laki dan perempuan dalam hal-hal yang Kulliyah-Universal adalah setara, dan kadang berbeda (tidak selalu berbeda) dalam hal-hal yang bersifat Juz’iyat-Partikular.
Wallahu A’lam.
Situbondo, 13 Oktober, 2023
Dalam mewujudkan keluarga sakinah, tentram, damai dan penuh dengan cinta kasih, setiap individu, laki-laki dan…
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban:…
Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…
Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…