Rahima telah melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Majelis Taklim dan Organisasi Perempuan di Tojo Una-una. Kegiatan ini dilakukan pada 17 Oktober 2024 di Penginapan Mulia Ampana, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
Fasilitator dalam kegiatan ini adalah Nyai Fatmawati Hilal (Simpul Rahima Sulawesi Selatan dan Dosen UIN Alauddin Makassar) dan Ibu Nurasiah Jamil (Puan Amal Hayati). Kegiatan ini mengundang 20 peserta yang terdiri dari perwakilan Fatayat NU Tojo Una-una, GP Ansor Tojo Una-una dan Majelis Taklim dari desa Padang Tumbuo, desa Urundaka, desa Borneang dan desa Saluaba.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan peserta terkait pencegahan perkawinan anak (PPA) dari perspektif agama dan hukum nasional. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menguatkan jejaring antar kelompok agama dan masyarakat untuk PPA di Tojo Una-una. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memetakan peluang, tantangan dan menyusun strategi bersama dalam upaya PPA di desa Padang Tumbuo, desa Urundaka, desa Borneang, desa Saluaba, dan kabupaten Tojo Una-una.
Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi dan kolaborasi, dengan menyusun strategi bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak secara khusus di empat desa di atas dan di Tojo Una-una secara luas.
Dalam mewujudkan keluarga sakinah, tentram, damai dan penuh dengan cinta kasih, setiap individu, laki-laki dan…
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban:…
Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…
Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…