Rahima telah melaksanakan Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon, pada 19 September 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Pembuatan Kebijakan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 12 peserta yang terdiri dari Pimpinan/Dewan Pengasuh Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Kepala MTs Nurul Huda, Ulama Perempuan Muda, pengurus santri putra dan pengurus santri putri.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu pendampingan penyusunan draft SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada pimpinan, pengasuh, pengurus, pengajar dan santri dalam penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon.
Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini difasilitasi oleh Nyai Masruchah (Ketua Pengurus Perhimpunan Rahima dan Sekretaris MM KUPI) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima).
Pada 11 Juni 2026, Rahima telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP)…
Pada 10 Juni 2026, Rahima telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP)…
Pasca Tadarus 5 di Semarang, Rahima telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan…
Pada 9 Juni 2026, Rahima telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP)…
Rahima telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah dan Implementasi…
Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…