Rahima telah melaksanakan Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon, pada 19 September 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Pembuatan Kebijakan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 12 peserta yang terdiri dari Pimpinan/Dewan Pengasuh Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Kepala MTs Nurul Huda, Ulama Perempuan Muda, pengurus santri putra dan pengurus santri putri.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu pendampingan penyusunan draft SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada pimpinan, pengasuh, pengurus, pengajar dan santri dalam penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon.
Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini difasilitasi oleh Nyai Masruchah (Ketua Pengurus Perhimpunan Rahima dan Sekretaris MM KUPI) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima).
Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…
Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…
Rabu, 9 Juli 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban: Refleksi…
Seperti diungkap pada tulisan sebelumnya, ada saatnya hubungan perkawinan dihadapkan pada situasi yang rentan memicu…