Rahima telah melaksanakan Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon, pada 19 September 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Pembuatan Kebijakan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 12 peserta yang terdiri dari Pimpinan/Dewan Pengasuh Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Kepala MTs Nurul Huda, Ulama Perempuan Muda, pengurus santri putra dan pengurus santri putri.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu pendampingan penyusunan draft SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada pimpinan, pengasuh, pengurus, pengajar dan santri dalam penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon.
Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini difasilitasi oleh Nyai Masruchah (Ketua Pengurus Perhimpunan Rahima dan Sekretaris MM KUPI) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima).
Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…
Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb. Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…
Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…
Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…
Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…
Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…