Kajian Islam

Sekolah Seharusnya Menjadi Ruang Aman Anak dari Kejahatan Seksual

Oleh: Nyai Risma Hikmawati

Assalamu`alaikum Wr. Wb.

Lembaga pendidikan bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan fondasi utama pembangunan karakter dan peradaban. Namun kita menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi, seperti kekerasan seksual dengan pelaku pimpinan, guru atau senior, sehingga sekolah tidak lagi aman bagi anak didik. Karena itu, sekolah harus menjadi Ruang Aman bagi Anak dari Kekerasan Seksual agar mereka bisa belajar dengan baik dan memiliki karakter kuat sebagai pemimpin, bagi diri dan orang lain. Mewujudkan sekolah ramah anak dan bebas dari kekerasan seksual adalah perintah agama juga undang-undang. 

pertama, sesuai dengan visi universal kemanusiaan, sebagaimana isyarat al-Quran surah Ibrahim ayat 1: 

Bismillahirrahmanirrohim

….. ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ ……

-al-aayah shadaqallohul`adzim-

“….. Kitab Al-Qur’an ini yang Kami turunkan kepadamu wahai Muhammad agar engkau mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapan menuju an-nuur..”

الظُّلُمٰتِ disini juga berarti membebaskan manusia dari kedzaliman, dari berperilaku tercela, juga sebaliknya mencegah adanya korban penindasan.

kedua, amanah perlindungan, dalam Konvensi Hak Anak internasional tahun 1989 dan Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.

Selanjutnya,, Bagaimana? Ada 6 checklist yang bisa diperhatikan.

  1. Adanya kebijakan atau peraturan serta SOP “Sekolah Ramah Anak” di Sekolah.
  2. Proses pembelajaran yang menghormati hak perlindungan area tubuh privat, empati, peduli, tanpa diskriminasi.
  3. Adanya pelatihan tentang hak-hak anak bagi pihak sekolah dan orangtua-wali
  4. Adanya sarana, toilet aman, serta poster-poster anti Kekerasan Seksual.
  5. Adanya keterlibatan anak dalam menjalankan misi “Sekolah Ramah Anak”

Terakhir, adanya kolaborasi berbagai pihak seperti puskesmas, pemerintah desa, kepolisian, lembaga layanan untuk korban, PSGA kampus terdekat, yang mendukung terwujudnya sekolah ramah anak, yang aman dari kekerasan seksual.

Demikian, semoga bermanfaat.

Wallahu yarhamuna birahmatittaammah

wassalamu`alaikum, wr. wb.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Care Work di Pesantren Tanpa Kekerasan

Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…

1 minggu ago

Apa itu Resesi?

Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb.  Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…

1 minggu ago

Fenomena Fatherless Dalam Parenting Perspektif Islam

Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…

2 minggu ago

Menguatkan Dakwah Transformatif Ulama Perempuan di Tadarus Ke-5 PUP Jawa Tengah

Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…

2 minggu ago

Poligami dalam KUHP Nasional

Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…

2 minggu ago

Nikah Siri dalam KUHP: UU NO 1 Tahun 2023

Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…

2 minggu ago