Oleh: Nyai Risma Hikmawati
Assalamu`alaikum Wr. Wb.
Lembaga pendidikan bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan fondasi utama pembangunan karakter dan peradaban. Namun kita menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi, seperti kekerasan seksual dengan pelaku pimpinan, guru atau senior, sehingga sekolah tidak lagi aman bagi anak didik. Karena itu, sekolah harus menjadi Ruang Aman bagi Anak dari Kekerasan Seksual agar mereka bisa belajar dengan baik dan memiliki karakter kuat sebagai pemimpin, bagi diri dan orang lain. Mewujudkan sekolah ramah anak dan bebas dari kekerasan seksual adalah perintah agama juga undang-undang.
pertama, sesuai dengan visi universal kemanusiaan, sebagaimana isyarat al-Quran surah Ibrahim ayat 1:
Bismillahirrahmanirrohim
….. ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ ……
-al-aayah shadaqallohul`adzim-
“….. Kitab Al-Qur’an ini yang Kami turunkan kepadamu wahai Muhammad agar engkau mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapan menuju an-nuur..”
الظُّلُمٰتِ disini juga berarti membebaskan manusia dari kedzaliman, dari berperilaku tercela, juga sebaliknya mencegah adanya korban penindasan.
kedua, amanah perlindungan, dalam Konvensi Hak Anak internasional tahun 1989 dan Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
Selanjutnya,, Bagaimana? Ada 6 checklist yang bisa diperhatikan.
Terakhir, adanya kolaborasi berbagai pihak seperti puskesmas, pemerintah desa, kepolisian, lembaga layanan untuk korban, PSGA kampus terdekat, yang mendukung terwujudnya sekolah ramah anak, yang aman dari kekerasan seksual.
Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu yarhamuna birahmatittaammah
wassalamu`alaikum, wr. wb.
Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…
Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb. Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…
Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…
Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…
Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…
Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…