Oleh: Nyai Risma Hikmawati
Assalamu`alaikum Wr. Wb.
Lembaga pendidikan bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan fondasi utama pembangunan karakter dan peradaban. Namun kita menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi, seperti kekerasan seksual dengan pelaku pimpinan, guru atau senior, sehingga sekolah tidak lagi aman bagi anak didik. Karena itu, sekolah harus menjadi Ruang Aman bagi Anak dari Kekerasan Seksual agar mereka bisa belajar dengan baik dan memiliki karakter kuat sebagai pemimpin, bagi diri dan orang lain. Mewujudkan sekolah ramah anak dan bebas dari kekerasan seksual adalah perintah agama juga undang-undang.
pertama, sesuai dengan visi universal kemanusiaan, sebagaimana isyarat al-Quran surah Ibrahim ayat 1:
Bismillahirrahmanirrohim
….. ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ ……
-al-aayah shadaqallohul`adzim-
“….. Kitab Al-Qur’an ini yang Kami turunkan kepadamu wahai Muhammad agar engkau mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapan menuju an-nuur..”
الظُّلُمٰتِ disini juga berarti membebaskan manusia dari kedzaliman, dari berperilaku tercela, juga sebaliknya mencegah adanya korban penindasan.
kedua, amanah perlindungan, dalam Konvensi Hak Anak internasional tahun 1989 dan Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
Selanjutnya,, Bagaimana? Ada 6 checklist yang bisa diperhatikan.
Terakhir, adanya kolaborasi berbagai pihak seperti puskesmas, pemerintah desa, kepolisian, lembaga layanan untuk korban, PSGA kampus terdekat, yang mendukung terwujudnya sekolah ramah anak, yang aman dari kekerasan seksual.
Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu yarhamuna birahmatittaammah
wassalamu`alaikum, wr. wb.
Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…
Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…
Rabu, 9 Juli 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban: Refleksi…
Seperti diungkap pada tulisan sebelumnya, ada saatnya hubungan perkawinan dihadapkan pada situasi yang rentan memicu…