Categories: Uncategorized @id

Mengupayakan Pengintegrasian Kespro dan Seksualitas dalam Pendidikan Pesantren dan Madrasah

“Kalau kita pahami, Kitab Qurrat al-Uyun itu kalau divisualisasikan juga vulgar, karena hanya penjelasan dengan kalimat, kadang para santri itu mengaji dengan melakukan visualisasi dalam pikirannya sendiri-sendiri,” demikian Gus Humam putra Kyai Tamam, pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Falah, Rembang saat dilakukan pendidikan seks bagi para santri yang berumur 17 tahun ke atas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pusat Informasi dan Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) Pesantren Raudlatul Falah dengan Fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang. Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Hanik, salah satu peserta kegiatan penyuluhan mengenai pendidikan seks tersebut. “Sebenarnya gak masalah, karena kita para santri sudah gak asing dengan pendidikan seks, kitab Qurrat al-‘Uyun itu kan kitab pendidikan seks.” Hanya saja, tegas Hanik, pembahasan dalam kitab tidak sedetail dalam penyuluhan ini, yang menurutnya ada gambarnya sehingga pembahasannya begitu mendetail  dan terkesan vulgar. [i]

Sementara itu, murid-murid kelas X MA Al Ghazaliyah, Jombang sempat meneriakkan istighfar saat Lukmanul Hakim, guru Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) menyebutkan kepanjangan mata pelajaran yang diasuhnya. Hal ini karena mendengar kata ’seksualitas’ dalam bayangan para siswa gurunya akan mengajarkan hal-hal yang selama ini ditabukan. Tak kurang akal,  Lukman mengajak para siswanya bermain games untuk mengenali tubuh mereka sendiri. Hasilnya, pada pertemuan ketiga siswa-siswanya mulai berani untuk menyebutkan nama alat-alat reproduksi dan bertanya tentang hal-hal penting soal isu kesehatan reproduksi seperti tentang apa itu masturbasi, haram atau tidaknya kegiatan tersebut.[ii]  Namun, setidaknya pembahasan tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksulitas bukanlah merupakan barang baru di dunia pesantren maupun lembaga pendidikan Islam lainnya.

Selama ini, perbincangan mengenai kespro dan seksualitas disikapi secara ambigu. Di satu sisi, ia dipandang sebagai hal yang tabu,  pamali, saru, sehingga dianggap tak layak untuk diobrolkan secara terbuka. Namun di sisi lain, ia diminati, dicari, dan dipercakapkan secara malu-malu. Sikap ambigu inilah yang seringkali memunculkan persoalan, karena justru informasi yang beredar seringkali dipenuhi oleh mitos dan pengetahuan yang salah. Dampaknya, di masyarakat muncul beragam problem sosial akibat ketidaktahuan akan informasi yang benar mengenai hal ini.

Baca Juga:

Fokus 2: Problematika Pendidikan Kespro : Tanggung Jawab Siapa?

Fokus 3: Kespro dan Seksualitas dalam Tradisi Pesantren

Fokus 4: Upaya Integrasi Kespro Melalui Lembaga Pendidikan

Fokus 5: Pendidikan Kespro dalam Kebijakan Negara

Catatan Belakang :

[i]  Lihat tulisan berjudul Sex Education Bagi Para Santri, Siapa Takut?, postingan  1 September 2008 sebagaimana diunduh dari situs  http://alfalah-jumput.blogspot.com/2008_09_01_archive.html.

[ii]  Lihat tulisan Lukmanul Hakim  berjudul  Ketika Seksualitas Jadi Bahan Perbincangan di Kelas , di  rubrik Refleksi SR esisi 48 ini.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

24 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

6 hari ago