Sementara itu, murid-murid kelas X MA Al Ghazaliyah, Jombang sempat meneriakkan istighfar saat Lukmanul Hakim, guru Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) menyebutkan kepanjangan mata pelajaran yang diasuhnya. Hal ini karena mendengar kata ’seksualitas’ dalam bayangan para siswa gurunya akan mengajarkan hal-hal yang selama ini ditabukan. Tak kurang akal, Lukman mengajak para siswanya bermain games untuk mengenali tubuh mereka sendiri. Hasilnya, pada pertemuan ketiga siswa-siswanya mulai berani untuk menyebutkan nama alat-alat reproduksi dan bertanya tentang hal-hal penting soal isu kesehatan reproduksi seperti tentang apa itu masturbasi, haram atau tidaknya kegiatan tersebut.[ii] Namun, setidaknya pembahasan tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksulitas bukanlah merupakan barang baru di dunia pesantren maupun lembaga pendidikan Islam lainnya.
Selama ini, perbincangan mengenai kespro dan seksualitas disikapi secara ambigu. Di satu sisi, ia dipandang sebagai hal yang tabu, pamali, saru, sehingga dianggap tak layak untuk diobrolkan secara terbuka. Namun di sisi lain, ia diminati, dicari, dan dipercakapkan secara malu-malu. Sikap ambigu inilah yang seringkali memunculkan persoalan, karena justru informasi yang beredar seringkali dipenuhi oleh mitos dan pengetahuan yang salah. Dampaknya, di masyarakat muncul beragam problem sosial akibat ketidaktahuan akan informasi yang benar mengenai hal ini.
Baca Juga:
Fokus 2: Problematika Pendidikan Kespro : Tanggung Jawab Siapa?
Fokus 3: Kespro dan Seksualitas dalam Tradisi Pesantren
Fokus 4: Upaya Integrasi Kespro Melalui Lembaga Pendidikan
Fokus 5: Pendidikan Kespro dalam Kebijakan Negara
[i] Lihat tulisan berjudul Sex Education Bagi Para Santri, Siapa Takut?, postingan 1 September 2008 sebagaimana diunduh dari situs http://alfalah-jumput.blogspot.com/2008_09_01_archive.html.
[ii] Lihat tulisan Lukmanul Hakim berjudul Ketika Seksualitas Jadi Bahan Perbincangan di Kelas , di rubrik Refleksi SR esisi 48 ini.
Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…
Pria dari Magetan, Jawa Timur, memberi mahar pada istrinya berupa seperangkat knalpot dan sejumlah uang,…
Dalam Islam, prosesi pranikah dikenal dengan sebutan peminangan (khitbah), yaitu penyampaian kehendak seorang pria untuk…
Pada tanggal 4–6 Oktober 2026, Rahima mengadakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Penyebar…
Seorang laki-laki bernama Jodi, berumur sekitar 43 tahun di Jawa Tengah menikahi anak perempuan berumur…
Saat kuliah di semester delapan, Indah (usia 22 tahun) asal Tegal, Jawa Tengah dipaksa menikahi…