Selain monitoring dengan dosen, Perhimpunan Rahima juga melakukan monitoring dengan mahasiswa UII dan UIN Sunan Kalijaga pada hari Minggu, 15 September 2019. Peserta tersebut merupakan mahasiswa yang sudah menerima mata kuliah dari dosen yang telah mengintegrasikan pendekatan GTA dan adil gender ke dalam pembelajaran di kampus. FGD diikuti oleh delapan mahasiswa UII dan sepuluh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
Fasilitator Monitoring, Ad Kusumaningtyas mengatakan bahwa tujuan FGD bersama mahasiswa ialah untuk melihat hasil dari pelatihan dosen yang terlibat dan memastikan apakah mahasiswa dapat menyerap informasi yang disampaikan oleh dosen tersebut.
Sebagai pertemuan perdana dengan mahasiswa yang menjadi peserta FGD, secara singkat Direktur Rahima Pera Sopariyanti menjelaskan tentang Islam yang setara dan adil gender. Aspek-aspek yang dibahas yakni terkait kepemimpinan perempuan di ranah domestik dan publik, ayat-ayat tentang perilaku hubungan suami istri, dan tidak terkecuai ayat terkait poligami.
Pera berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan masukan, baik kepada pihak dosen maupun mahasiswa. Para dosen diharapkan dapat membuat proses belajar mengajar yang efektif, menerapkan materi ajar yang adil gender dan mengintegrasikan GTA, serta menciptakan situasi pembelajaran dan lingkungan yang mendukung. Adapun bagi para mahasiswa, mereka diharap dapat memiliki akses yang sama dalam memperoleh informasi.
Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…
Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…
Oleh: Nyai Rindang Farihah Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…
Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…
Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah. Apakah betul poligami adalah…
Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…