Rahima dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurulhuda, Garut, telah melaksanakan Launching Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS), pada 15 Desember 2024 di Aula MTs Nurulhuda.
Kegiatan dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari pimpinan pesantren, kepala sekolah, guru, murid, Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Cisurupan, Kapolsek Cisurupan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan SOP kepada seluruh warga madrasah, wali murid, Kemenag, Puskesmas, Kapolsek, dan MUI Garut. Kegiatan ini juga bertujuan agar ada dukungan kerjasama berbagai pihak di Garut ke depan, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Ibu Ernawati selaku pengasuh Pesantren Nurulhuda dan Ibu Neng Hanna selaku Pengurus Rahima. Kegiatan ini dimoderatori oleh Lulu Luthfiah selaku pengajar di MTs Nurulhuda.
Launching ini mendapat sambutan positif dari warga madrasah dan peserta undangan yang hadir, serta adanya ruang kolaborasi berbagai pihak untuk kerjasama ke depan di Garut.
Dalam buku Umat Bertanya Ulama Menjawab, ada beberapa pertanyaan terkait istri bekerja yang direkam dalam…
Pendapat para ulama terkait fiqh aborsi sangat beragam, meskipun dengan argumentasi yang sama-sama bersumber dari…
Suatu ketika dalam sebuah pengajian bulanan, para peserta terenyuh oleh tanggapan seorang ibu muda. Sebut…
Nuri mengeluhkan suaminya tidak pernah memperhatikannya selama masa kehamilan. Saat hamil, ia jalan-jalan pagi di…
Siti mengaku punya masalah dengan suaminya setelah melahirkan dua anak perempuan dari pernikahannya. Suaminya ingin…
Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…