Rahima bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suralaya, Tasikmalaya, telah melakukan audiensi kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi ini dilakukan pada 10 Desember 2024 di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS) yang telah diluncurkan oleh IAILM Suryalaya, Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi ini juga bertujuan agar Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dapat mendorong setiap lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Tasikmalaya untuk membuat SOP PPKS.
Ibu Masruchah selaku ketua Pengurus Perhimpunan Rahima dan Imas Raihatul M selaku ketua Satgas PPKS IAILM Suryalaya, menjadi fasilitator pada kegiatan ini.
Kemenag Kabupaten Tasikmalaya memberikan sambutan positif dan respon yang baik dalam proses audiensi ini. Kemenag Kabupaten Tasikmalaya akan bekerja sama dengan Rahima dan IAILM Suryalaya untuk mensosialisasikan SOP PPKS pada setiap lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Tasikmalaya.
Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…
Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…
Yogyakarta - Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, menjadi ruang bertemunya tekad untuk meneruskan keteladanan mendiang…
Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…
Pria dari Magetan, Jawa Timur, memberi mahar pada istrinya berupa seperangkat knalpot dan sejumlah uang,…
Dalam Islam, prosesi pranikah dikenal dengan sebutan peminangan (khitbah), yaitu penyampaian kehendak seorang pria untuk…