Rahima bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suralaya, Tasikmalaya, telah melakukan audiensi kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi ini dilakukan pada 10 Desember 2024 di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS) yang telah diluncurkan oleh IAILM Suryalaya, Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi ini juga bertujuan agar Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dapat mendorong setiap lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Tasikmalaya untuk membuat SOP PPKS.
Ibu Masruchah selaku ketua Pengurus Perhimpunan Rahima dan Imas Raihatul M selaku ketua Satgas PPKS IAILM Suryalaya, menjadi fasilitator pada kegiatan ini.
Kemenag Kabupaten Tasikmalaya memberikan sambutan positif dan respon yang baik dalam proses audiensi ini. Kemenag Kabupaten Tasikmalaya akan bekerja sama dengan Rahima dan IAILM Suryalaya untuk mensosialisasikan SOP PPKS pada setiap lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Tasikmalaya.
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…
Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…
Rabu, 9 Juli 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban: Refleksi…
Seperti diungkap pada tulisan sebelumnya, ada saatnya hubungan perkawinan dihadapkan pada situasi yang rentan memicu…
Sudah menjadi sunnatullah manusia diciptakan berpasangan, laki-laki dan perempuan. Dari perkawinan keduanya pula keberlangsungan umat…