Rahima bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Pesantren Miftahul Huda Segeran, Indramayu, telah melakukan audiensi kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat. Audiensi ini dilakukan pada 13 Desember 2024 di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS) yang telah diluncurkan oleh Pesantren Miftahul Huda Segeran, Indramayu. Selain itu, audiensi ini juga mendorong Dinas Pendidikan agar setiap lembaga pendidikan di wilayah IX Jawa Barat untuk membuat SOP PPKS.
Audiensi ini dilakukan oleh Ibu Pera Sopariyanti sebagai Direktur Rahima dan Ibu Novi Assirotun Nabawiyah sebagai Pengasuh Pesantren Miftahul Huda dan Kepala Sekolah SMA NU Juntinyuat Segeran, Indramayu.
Audiensi ini mendapatkan sambutan positif dan respon yang baik, KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat bersedia bekerja sama dengan Rahima dan Pesantren Miftahul Huda Segeran untuk mensosialisasikan SOP PPKS ke setiap lembaga pendidikan di kabupaten Indramayu.
Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…
Yogyakarta - Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, menjadi ruang bertemunya tekad untuk meneruskan keteladanan mendiang…
Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…
Pria dari Magetan, Jawa Timur, memberi mahar pada istrinya berupa seperangkat knalpot dan sejumlah uang,…
Dalam Islam, prosesi pranikah dikenal dengan sebutan peminangan (khitbah), yaitu penyampaian kehendak seorang pria untuk…
Pada tanggal 4–6 Oktober 2026, Rahima mengadakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Penyebar…