Rahima bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Pesantren Miftahul Huda Segeran, Indramayu, telah melakukan audiensi kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat. Audiensi ini dilakukan pada 13 Desember 2024 di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS) yang telah diluncurkan oleh Pesantren Miftahul Huda Segeran, Indramayu. Selain itu, audiensi ini juga mendorong Dinas Pendidikan agar setiap lembaga pendidikan di wilayah IX Jawa Barat untuk membuat SOP PPKS.
Audiensi ini dilakukan oleh Ibu Pera Sopariyanti sebagai Direktur Rahima dan Ibu Novi Assirotun Nabawiyah sebagai Pengasuh Pesantren Miftahul Huda dan Kepala Sekolah SMA NU Juntinyuat Segeran, Indramayu.
Audiensi ini mendapatkan sambutan positif dan respon yang baik, KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat bersedia bekerja sama dengan Rahima dan Pesantren Miftahul Huda Segeran untuk mensosialisasikan SOP PPKS ke setiap lembaga pendidikan di kabupaten Indramayu.
Oleh: Nyai Aniroh Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah, hari ini kita membahas…
Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…
Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…
Oleh: Nyai Rindang Farihah Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…
Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…
Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah. Apakah betul poligami adalah…