Pada tanggal 7 November 2024, Rahima melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Tokoh Agama dan Organisasi Perempuan di Lombok Utara. Kegiatan ini dilakukan di Mina Tanjung Hotel, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Fasilitator dalam kegiatan ini yaitu Ibu Pera Sopariyanti (Direktur Rahima) dan Nyai Raudlatun (Perempuan Kobher). Kegiatan ini mengundang 20 orang yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perempuan, tokoh lintas iman dan tokoh adat yang berasal dari desa Pemenang Barat, desa Sigar Penjalin, desa tegal Maja dan desa Santong.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta terkait pencegahan perkawinan anak (PPA) dari perspektif agama dan hukum nasional. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menguatkan jejaring antar kelompok agama dan masyarakat untuk PPA di Lombok Utara. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memetakan peluang, tantangan dan menyusun strategi bersama dalam upaya PPA di desa Pemenang Barat, desa Sigar Penjalin, desa tegal Maja dan desa Santong.
Sosialisasi ini menguatkan peserta terutama dalam perspektif agama Islam melalui pendekatan KUPI. Kegiatan ini menjadi ruang bersama dalam menyusun strategi dan upaya pencegahan perkawinan anak di level desa dan kabupaten Lombok Utara, serta melibatkan tokoh lintas agama, adat dan stakeholders.
Puisi Muyassarotul Hafidzoh Hari ini merah putihku membara Terkibar di jalan-jalan raya Berbaur dengan teriakan…
Kami, Aliansi Perempuan Indonesia (API), mengecam dan menolak penetapan gelar pahlawan untuk Soeharto yang diberikan…
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan keulamaan yang mendakwahkan kemanusiaan perempuan berlandaskan ajaran Islam…
Solo, Sabtu 18 Oktober 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional, Simpul Rahima Surakarta…
Pada 12 September 2025, Rahima mendapatkan kunjungan dari Guru Besar Nagoya Gakuin University Jepang yaitu…
“Sesungguhnya Allah memerintahkan penegakan keadilan dan kebajikan, memenuhi (hak) kaum kerabat, dan melarang perbuatan keji,…