Oleh: Nyai Ai Nur Maulidah
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Apakah keramas di siang hari dapat membatalkan puasa?
Terdapat tiga motif mandi pada orang yang sedang berpuasa. Yang pertama, mandi wajib, kedua mandi sunnah dan yang ketiga mandi seperti biasa dengan tujuan membersihkan badan atau menyegarkan badan.
Menurut para ulama, keramas di siang hari saat berpuasa hukumnya mubah/ dibolehkan.
Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Malik:
وَرَوَى مَالِكٌ: عَنْ سُمَيّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ، عَلَيْهِ السَّلَامُ: أَنَّ النَّبِيَّ خَرَجَ فِي رَمَضَانَ يَوْمَ الْفَتْحِ صَائِمًا، فَلَمَّا أَتَى الْعَرَجَ شَقَّ عَلَيْهِ الصِّيَامُ، فَكَانَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ
Artinya: “Dari sebagian sahabat Nabi, bahwasanya Rosulullah SAW. Pernah bepergian pada hari Fathul Makkah di Bulan Ramadhan dalam keadaan berpuasa. Tatkala sampai di kota ‘Araj beliau merasa kelelahan maka beliaupun menuangkan air ke kepalanya saat masih dalam keadaan berpuasa”.
Ini menjadi dalil bahwa pada dasarnya. keramas di siang hari itu tidaklah membatalkan puasa meskipun dengan alasan rasa panas ataupun gatal. Kalaupun kemasukan air dan tidak ada unsur kesengajaan maka itupun tidak membatalkan puasa.
Jadi, kesimpulannya jika kita keramas di siang hari saat berpuasa hukumnya boleh. Namun, ketika secara sengaja saat keramas memasukkan air ke lubang yang ada di tubuh kita, seperti melalui telinga, maka puasanya menjadi batal.
Wassalamuualaikum Wr. Wb
Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…
Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…
Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…
Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…
Rabu, 9 Juli 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban: Refleksi…
Seperti diungkap pada tulisan sebelumnya, ada saatnya hubungan perkawinan dihadapkan pada situasi yang rentan memicu…