Kajian Islam

Apakah Renang dapat Membatalkan Puasa?

Oleh: Nyai Imas Roihatul

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Banyak orang ragu apakah berenang dapat membatalkan puasa atau tidak?

Beberapa ulama menyatakan bahwa berenang tidak membatalkan puasa. Namun yang menjadi persoalan ialah ketika berenang menyebabkan masuknya air pada salah satu lubang yang lima yaitu lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang air kecil dan lubang air besar. Dengan masuknya air ke salah satu lubang yang lima ini dalam pandangan Imam Syafii dapat membatalkan puasa.

Jadi berenang kalau merujuk pada pendapat Imam Syafii membatalkan puasa jika ada air yang masuk ke dalam satu lubang diantara lima lubang tersebut.

Sebuah riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah saw pernah menyiramkan air ke kepalanya saat berpuasa untuk menyegarkan diri ditengah panasnya cuaca. Ini menunjukann bahwa menyentuh air atau membasahi tubuh tidaklah membatalkan puasa. Berenang pun pada dasarnya adalah aktivitas yang membasahi tubuh, dan selama kita menjaga agar air tidak masuk ke dalam tubuh, maka puasa kita tetap terjaga.

Jadi berenang tidak membatalkan puasa selama kita memastikan tidak ada air yang masuk pada lima lubang yakni, mulut, hidung, telinga, dan dua kemaluan. Namun sebagai muslim yang berpuasa, mari kita utamakan kehati-hatian dan menjaga niat kita agar ibadah puasa kita diterima oleh Allah.

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Care Work di Pesantren Tanpa Kekerasan

Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…

1 bulan ago

Apa itu Resesi?

Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb.  Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…

1 bulan ago

Fenomena Fatherless Dalam Parenting Perspektif Islam

Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…

1 bulan ago

Menguatkan Dakwah Transformatif Ulama Perempuan di Tadarus Ke-5 PUP Jawa Tengah

Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…

1 bulan ago

Poligami dalam KUHP Nasional

Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…

1 bulan ago

Nikah Siri dalam KUHP: UU NO 1 Tahun 2023

Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…

1 bulan ago