Kajian Islam

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah?

Sahabat Rahima yang dirahmati Allah.

Islam tidak melarang perempuan bekerja, bahkan Allah menjanjikan pada siapapun perempuan maupun laki-laki yang bekerja dengan kehidupan yang baik. Sebagaimana Allah Swt berfirman QS. An-Nahl ayat 96,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ۝٩٧

“Barangsiapa yang mengerjakan amal baik, laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang beriman, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.”

Bekerja adalah bagian dari amal saleh. Karena itu, perempuan mukmin yang bekerja, dia akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan mendapatkan pahala dari apa yang dia kerjakan.

Terlebih apabila hasil dari pekerjaannya itu bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, untuk membahagiakan keluarganya, dia akan mendapat pahala yang lebih banyak.

Dalam sejarah Islam, ada banyak perempuan yang bekerja dan dijuluki perempuan shalehah, seperti: Sayidah Khadijah binti Khuwailid, istri pertama Nabi saw, adalah pengusaha sukses di Makkah. Seluruh hartanya Khadijah dihabiskan untuk membantu dakwah Rasulullah saw., dan kesalihannya membuatnya menjadi istri terbaik. Rasulullah saw bersabda:“Sebaik-baik perempuan di dunia adalah Maryam binti Imran dan Khadijah binti Khuwailid.” (HR. Bukhari & Muslim)

Karena itu, perempuan bekerja memberi manfaat bukan hanya bagi dirinya tetapi bagi anggota keluarganya, dia termasuk perempuan yang salehah. Pekerjaan yang selama ini dibebankan sebagai tanggungjawab istri seperti mengurus rumah, dan mengasuh anak itu bukan pekerjaan yang mutlak tanggungjawab istri. Dalam konsep Mubadalah, pekerjaan tersebut adalah tanggung jawab berdua suami dan istri, keduanya bekerjasama untuk saling membahagiakan dan saling menolong.

Demikian, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

1 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

2 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

3 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

4 hari ago

Perempuan Diceraikan, Apakah Masih Mendapat Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Nurun Sariyah Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah Perempuan diceraikan, apakah masih…

5 hari ago

Konsep Feminine Energy Berbahaya, Mengapa?

Oleh: Nyai Nabilah Munsyarihah Assalamu’alaikum Wr.Wb.  Konsep Feminine energy berbahaya, mengapa? Belakangan, banyak yang membicarakan…

6 hari ago