Categories: Pemikiranrefleksi

Haruskah Semua Dilakukan Atas Nama Cinta?

Oleh: Isthiqonita

Istilah “kekerasan dalam rumah tangga” sudah banyak dikenal dan dipahami oleh masyarakat. Namun, istilah “kekerasan dalam pacaran”,  selain masih diaragukan oleh sebagaian kalangan, juga belum terlalu banyak disorot. Meskipun sebenarnya kekerasan dalam pacaran (KDP) atau dating violence ini merupakan salah satu bentuk kekerasan yang kini cukup  sering terjadi.

Korbannya kebanyakan remaja yang seringkali tidak menyadari bahwa dirinya adalah korban, bahkan seringkali menyangkal  bila dianggap sebagai “korban”. Jenis kelamin korban umumnya perempuan, namun tidak menutup kemungkinan bahwa remaja laki-laki bisa juga menjadi korban. Tak jarang, remaja perempuan ini masih berpacaran dengan laki-laki yang dikenal berperangai kasar  yang bahkan tega memukulinya dengan berbagai alasan. Mereka justru menyatakan “dia melakukan itu demi kebaikan saya, dan dia akan berubah bila kelak menjadi suami saya”. Benarkan demikian? Tentu tidak, karena ‘kekerasan saat pacaran’ dapat menjadi gerbang awal munculnya ‘kekerasan dalam rumah tangga’.

Fenomena di atas adalah sebagian dari persoalan Kekerasan dalam pacaran (KDP) yang beragambentuknya. Remaja laki-laki tak jarang mengalami kekerasan ekonomi, misalnya merasa ‘harus’ mentraktir  pasangannya tiap kali jajan di restoran atau berbelanja. Sementara remaja perempuan yang teramat mencintai pasangannya merasa sangat tergantung kepadanya. Sehingga, ketika pasangan melakukan kekerasan (baik fisik maupun psikis) kemudian menunjukkan penyesalan serta berjanji untuk tidak mengulanginya,  dengan bujuk rayu yang manis inilah biasanya korban luluh.  Segera ia memaafkan kesalahan sang pacar, berharap agar dia benar-benar insaf, serta menganggap seolah-olah kejadian tersebut tak pernah ada. Kemudian mereka akan kembali berpacaran dan menganggap semua akan baik-baik saja seperti sediakala. Padahal kekerasan dalam pacaran ini bak siklus hidrologi, akan terulang kembali jika tidak ada sikap tegas dari korban.

Seringkali remaja perempuan yang menjadi korban kekerasan tidak berani atau enggan melapor. Baik kepada orang tuanya, maupun kepada pihak yang berwenang, dengan alasan mencintai pelaku. Ironisnya, perempuan korban justru sering dipersalahkan dan dituduh ikut andil memicu terjadinya tindak kekerasan. Ibarat pepatah, ‘sudah jatuh tertimpa tangga’ pula. Sudah menjadi korban masih juga disalahkan. Sementara, pelaku (yang sudah terbiasa melakukan kekerasan) tetap melakukannya meski si korban tidak melakukan apapun. Pelaku hanya membela diri dengan melemparkan kesalahannya kepada korban.

Masih dengan “alasan cinta”, ditambah dengan rayuan dan janji selangit sang pacar, pasangan rela memberikan apa saja untuk pacarnya. Termasuk mengekspresikan pacaran yang kebablasan, sebagaimana banyak pemberitaan tentang remaja yang sudah berani melakukan sexual intercourse dengan pacarnya. Parahnya, setelah menjadi korban rayuan gombal pelaku,  ia segera ditinggalkan begitu saja. Oleh karenanya, korban akan menanggung akibat ganda. Selain dianggap mencoreng nama baik keluarga, cemoohan masyarakat juga tertuju padanya.  Ia juga rentan mengalami depresi, menyalahkan diri sendiri, ketakutan, merasa dibayangi akan teror, rasa malu, merasa sedih, bingung, cemas, tidak mempercayai diri sendiri dan orang lain, merasa bersalah, bahkan ingin  mencoba bunuh diri.

Oleh karenanya, janganlah menyalah artikan cinta. Cinta bukan berarti menerima segala resiko yang mengakibatkan dampak luka fisik ataupun psikis demi orang yang dicintai.

Mari cintai tubuh dan diri kita sebagaimana yang telah Tuhan anugerahkan pada kita untuk kita jaga, bukan untuk diserahkan kepada pelaku kekerasan yang mengatas namakan cinta demi memuaskan keegoisannya. {}

________________________

Penulis adalah santri kelas II MA di PP Nurul Huda Cisurupan, Garut, Jabar. Peserta Program Debat Siswa Rahima tentang Keragaman dan Kesetaraan Tinjauan Islam (2011-2012)

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

19 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

6 hari ago