Setelah melarang warga Afghanistan menonton televisi dan mendengarkan musik, penguasa Thaliban kembali membuat sejumlah gebrakan mengejutkan. Berbagai aktivitas dan instrumen yang dianggap bertentangan dengan syariat, seperti : alat-alat musik, lipstik, berbagai produk modern seperti katalog fashion, baju wanita modern, gitar, catur, kartu ucapan, pembersih kuku, dan perhiasan, harus dilarang. Menurut jaringan televisi CNN(19/7), perintah pelarangan diumumkan Mullah Mohammad Omar, Ketua Dewan Syariah tertinggi.
Sebagian penduduk Afghanistan yang mendengar pengumuman tersebut disiarkan radio pemerintah , menjadi semakin resah. Setelah larangan menonton televisi dan mendengarkan musik diberlakukan, mereka menghibur diri dengan memainkan alat musik tradisional dan permainan catur. Namun belakangan, kegiatan ini juga dilarang, karena dianggap bertentangan dengan syariat. Sebelumnya, pemerintah telah melarang gambar binatang atau penulisan ayat-ayat Al Qur’an di sembarang tempat.
Pada awalnya, sejak Thaliban berkuasa dan memberlakukan syariat Islam, mereka berusaha agar rakyatnya melakukan aktivitas yang tidak jauh dari “mengingat Allah”. Namun, pada perkembangan selanjutnya, otoritas keagamaan jadi sangat tergantung interpretasi penguasa. Kini, memakai lipstik, bermain gitar, atau catur dilarang penguasa Thaliban karena dianggap tidak sesuai dengan syariat dan masuk dalam kategori “perbuatan maksiat”
(Ning : Sumber dari Milisi Islam Liberal yang dikirim oleh Mohammad Zaki Husein).
Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…
Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb. Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…
Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…
Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…
Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…
Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…