Categories: beritaInformasi

Lipstik, Kartu Ucapan, Gitar, dan Main Catur Dilarang  Thaliban Demi Syari’at

Setelah melarang warga Afghanistan menonton  televisi dan mendengarkan musik, penguasa Thaliban kembali membuat sejumlah gebrakan mengejutkan. Berbagai aktivitas dan instrumen yang dianggap bertentangan dengan syariat, seperti : alat-alat musik, lipstik, berbagai produk modern seperti katalog fashion, baju wanita modern, gitar, catur, kartu ucapan, pembersih kuku, dan perhiasan, harus dilarang. Menurut  jaringan televisi CNN(19/7), perintah pelarangan  diumumkan  Mullah Mohammad Omar, Ketua Dewan Syariah tertinggi.

Sebagian penduduk Afghanistan yang mendengar pengumuman tersebut disiarkan  radio pemerintah , menjadi semakin resah. Setelah larangan menonton  televisi dan mendengarkan  musik diberlakukan,  mereka  menghibur diri dengan memainkan  alat musik tradisional dan permainan catur. Namun belakangan, kegiatan ini juga dilarang, karena dianggap bertentangan dengan syariat. Sebelumnya, pemerintah telah melarang gambar binatang atau penulisan ayat-ayat Al Qur’an di sembarang tempat.

Pada awalnya, sejak Thaliban berkuasa dan memberlakukan syariat Islam, mereka berusaha  agar rakyatnya melakukan aktivitas yang tidak jauh dari   “mengingat Allah”. Namun, pada perkembangan selanjutnya, otoritas keagamaan jadi sangat tergantung interpretasi penguasa. Kini, memakai lipstik, bermain gitar, atau catur dilarang  penguasa Thaliban karena dianggap tidak sesuai dengan syariat dan masuk dalam kategori “perbuatan maksiat”

(Ning : Sumber dari Milisi Islam Liberal yang dikirim oleh Mohammad Zaki Husein).

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Partisipasi Suami dalam Kesehatan Ibu dan Anak

Nuri mengeluhkan suaminya tidak pernah memperhatikannya selama masa kehamilan. Saat hamil, ia jalan-jalan pagi di…

17 jam ago

KB dan Kontrasepsi

Siti mengaku punya masalah dengan suaminya setelah melahirkan dua anak perempuan dari pernikahannya. Suaminya ingin…

2 hari ago

Hubungan Seksual Suami-Istri

Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…

3 hari ago

Perjanjian Perkawinan

Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…

4 hari ago

Siaran Pers – Mengenang Romo Benny: Melanjutkan Jejak Gus Dur, Merawat Kebhinekaan, dan Menjaga Demokrasi

Yogyakarta - Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, menjadi ruang bertemunya tekad untuk meneruskan keteladanan mendiang…

4 hari ago

Saksi Nikah

Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…

1 minggu ago