Rekonstruksi Ghirah: Pergerakan demi Menegakkan Keadilan Gender

 

Nyai Nia Ramdaniati, Simpul Rahima di Tasikmalaya baru saja mengisi materi di sekolah Islam dan Gender KOPRI PMII Tasikmalaya. Kegiatan yang bertema “Rekonstruksi Ghirah: Pergerakan demi Menegakkan Keadilan Gender” tersebut berlangsung pada 15 – 17 Februari 2020 dengan materi citra diri kader KOPRI. Berbekal pengetahuan yang diperoleh dari Rahima, Nyai Nia memperkenalkan sensitivitas gender serta mengajarkan narasi alternatif pada berbagai isu. Hal ini dianggap penting dalam merespon isu-isu yang mempersempit ruang gerak dan otoritas perempuan. Oleh sebab itu edukasi narasi alternatif sangat penting untuk disosialisasikan dan dilakukan sebagai gerakan bersama. Nyai Nia mengungkapkan bahwa dalam membuat narasi alternatif sedapat mungkin menggunakan kata-kata positif sebagai tujuan utama gagasan. Ia berharap dapat menyebarluaskan ilmu yang diperoleh dari Rahima untuk berbagai kegiatan mendatang.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

20 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

6 hari ago