Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang beragam terkait dengan membangun keluarga yang ideal. Ada yang menggunakan istilah keluarga sakinah, keluarga sakinah mawaddah warahmah, keluarga sakinah mawaddah warahmah dan berkah, keluarga maslahah, keluarga sejahtera dan lain-lain. Semuanya mensyaratkan keluarga ideal ini terpenuhinya kebutuhan batiniyah dan lahiriyah dengan baik.
Ada yang berpendapat bahwa ciri keluarga sakinah mencakup hal-hal berikut yaitu:
Organisasi keagamaan Muhammadiyah menggunakan istilah Keluarga Sakinah yang dipahami sebagai keluarga yang setiap anggotanya senantiasa mengembangkan kemampuan dasar fitrah kemanusiaannya dalam rangka menjadikan diri sendiri sebagai manusia yang memiliki tanggungjawab atas kesejahteraan sesama manusia dan alam, sehingga anggota keluarga tersebut selalu merasa aman, tentram, dan bahagia. Berikut lima ciri dalam membangun keluarga sakinah yaitu:
Nahdlatul Ulama menggunakan istilah keluargamaslahah (masalihul usrah) yaitu keluarga yang dalam hubungan suami istri dan orang tua-anak menerapkan prinsip-prinsip keadilan (i’tidal keseimbangan (tawazzun), moderat (tawasuth), toleran (tasamuh) dan amarma’ruf nahi munkar, berakhlak karimah, sakinah mawaddah warahmah, sejahtera lahir batin, serta berperan aktif mengupayakan kemaslahatan lingkungan sosial dan alam sebagai perwujudan Islam rahmatan lil’alamin. Keluarga maslahah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Selain itu, dalam membangun keluarga sakinah ada banyak faktor yang dapat melemahkan ikatan keluarga. Beberapa di antaranya berupa kritik pedas (sikap menyalahkan), sikap membenci dan merendahkan, sikap membela diri dan mencari alasan, serta sikap mendiamkan (mengabaikan). Gottman Institute melalui 20 tahun risetnya menemukan bahwa kegagalan sebuah perkawinan dapat diprediksi dari keempat sikap ini, dengan tanda yang paling utama adalah perbandingan sikap dan kata-kata positif dan negatif pada saat pasangan berinteraksi. Pasangan dengan hubungan perkawinan yang stabil menunjukkan perbandingan 5 kata/sikap positif: 1 kata/sikap negatif. Pasangan dengan hubungan yang labil menunjukkan perbandingan 1 kata/sikap positif: 8 kata/sikap negatif. Karena itu dibutuhkan kesiapan bagi calon pengantin untuk membina kehidupan perkawinannya. Dalam membangun hubungan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Ketiga hal di atas akan mempengaruhi proses komunikasi yang terjadi di antara pasangan. Keterampilan komunikasi memang sangat penting, tetapi tanpa perspektif yang tepat, kecanggihan berkomunikasi tidak akan membawa kepada ketenteraman jiwa yang diidamkan.2
1Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Fondasi Keluarga Sakinah, Ibid., hlm. 14..
2Nur Rofiah, at all, Modul 1 Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin, Rahima, 2011, hlm. 50..
Pada 19-21 Agustus 2026, Rahima melaksanakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Pemaju di…
Jombang - Perhelatan Festival Jagat di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jawa Timur, pada…
Jombang - Ratusan santri tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) mengikuti rangkaian acara…
Jombang - Krisis ekologi dan kerusakan lingkungan hidup dinilai sudah mencapai tingkat darurat yang menuntut…
Oleh: Irma Riyani “Kami akan saling mencintai, saling menyayangi, saling menghormati dan saling menghargai…
Pada 11 Juni 2026, Rahima telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP)…