Oleh: Alifatul Alifiati*
Ruang-ruang ceramah dan pengajian secara daring masih didominasi oleh tokoh agama maupun ulama laki-laki. Padahal perlu adanya ruang bagi ulama perempuan terutama dalam membahas berbagai pengalaman perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki dalam perspektif Islam. Seperti proses reproduksi perempuan yang sangat kompleks, hingga berbagai hukum fikih yang mengarah pada perempuan.
Menyadari hal tersebut, Rahima membuat kegiatan ceramah dan pengajian, yakni Ngabuburit Bersama Ulama Perempuan dan Kelas Intensif Ramadan yang didukung oleh We Lead. Seluruhnya dibawakan oleh ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia dan dilaksanakan secara daring selama bulan Ramadan. Kedua program ini, bertujuan untuk memperkenalkan pemikiran para ulama perempuan supaya lebih dikenal oleh masyarakat luas, juga sebagai media dakwah yang mempromosikan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin, dengan perspektif yang adil gender.
Selama 30 hari, Ngabuburit Bersama Ulama Perempuan menghadirkan 30 Simpul Rahima yang merupakan alumni Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Isu yang disampaikan yakni tentang puasa dan keterkaitannya dengan pengalaman reproduksi perempuan. Misalnya, isu tentang hukum berpuasa bagi ibu menyusui, cara mengqada puasa bagi perempuan hamil dan menyusui, cara mendidik anak berpuasa, alasan hubungan seksual ketika berpuasa diharamkan, dan lain-lain. Video ini ditayangkan melalui Youtube Swararahima dotcom setiap hari di bulan Ramadan pukul 16.30 WIB.
Kegiatan kedua yakni pengajian Kelas Intensif Ramadan dengan mengusung tema “20 Hari bersama 20 Ulama Perempuan Nusantara: Kursus Keluarga Bahagia Kitab Manba’ussa’adah”. Dalam menjalankan kegiatan ini, Rahima bekerja sama dengan Mubadalah.id dan Fahmina Institute. Manba’ussa’adah merupakan kitab karya
Faqihuddin Abdul Kodir yang membahas tentang relasi suami istri. Selama dua puluh hari, tidak kurang dari 200 peserta turut hadir dalam pengajian tersebut melalui Zoom, Youtube Swararahima dotcom, dan Fanpage Mubaadalah. Salah satu peserta kegiatan ini mengungkapkan, “Selama 20 hari penuh, banyak bekal pengetahuan kesehatan reproduksi, bekal membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.” Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wacana baru terkait Islam yang berkeadilan dan mempertimbangkan pengalaman perempuan.
*Penulis merupakan Staf Fahmina Institute
Oleh: Nyai Enok Ghosiyah Assalamu’alaikum Wr. Wb Kapan menikah itu dianjurkan dan dilarang dalam Islam?…
Oleh: Nyai Imas Roihatul Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Banyak orang ragu apakah berenang dapat membatalkan puasa…
Oleh: Nyai Ninin Karlina Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Apakah main game saat bulan Ramadhan membatalkan puasa?…
Oleh: Nyai Zainab Assalamu’alaikum Wr.Wb. Suntik dilakukan untuk memasukkan obat atau cairan ke dalam tubuh…
Oleh: Wanda Roxanne Rahima telah melaksanakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Ath-Thohiriyyah,…
Oleh: Nyai Dewi Malky Assalamu’alikum Wr. Wb. Apakah menggunakan tetes mata dapat membatalkan puasa?…