Informasi

Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia

Setelah melaksanakan Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, Rahima melanjutkan kegiatan Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia pada 10-11 Desember 2025 di All Nite & Day Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 ulama perempuan Rahima yang mewakili Indonesia bagian Barat dan Tengah yaitu dari Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.

Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari ini difasilitasi oleh Ibu Desti Murdijana (Direktur JASS Indonesia), Ibu Nyai Hj. Masruchah, M.H. (Sekretaris MM KUPI), Bapak KH. Nur Achmad (Anggota MM KUPI), Ibu Pera Sopariyanti Direktur Rahima) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima). Tujuan utama dalam kegiatan ini yaitu merumuskan peta jalan untuk pembumian fatwa KUPI pencegahan perkawinan Anak di Indonesia.

Lokakarya ini secara khusus bertujuan untuk mengkonsolidasikan kerja-kerja Ulama Perempuan di pesantren, majelis  taklim, perguruan tinggi, komunitas dan anak muda untuk implementasi fatwa KUPI terkait pencegahan perkawinan anak, pemaksaan perkawinan dan kekerasan seksual. Lokakarya ini juga menyusun strategi baru dalam membangun peta jalan yang dilakukan oleh ulama perempuan dalam membumikan fatwa KUPI untuk pencegahan perkawinan anak, pemaksaan perkawinan dan kekerasan seksual yang akan dilakukan ke depan. Serta menguatkan jejaring ulama perempuan dengan stakeholder untuk advokasi fatwa KUPI di tingkat desa, kabupaten, provinsi, nasional dan global.

Pada akhir lokakarya ini telah dirumuskan peta jalan untuk pembumian fatwa KUPI dalam pencegahan perkawinan anak di Indonesia berdasarkan ruang khidmah, yaitu majelis taklim, pesantren, perguruan tinggi, madrasah, komunitas dan orang muda.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Kekerasan Berbasis Gender Online (AI-Grok)

Oleh: Aliyatul Himmah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Belakangan ini kita melihat bagaimana teknologi kecerdasan buatan tidak…

10 jam ago

Kebebasan Berpendapat (KUHP)

Oleh: Nyai Himmatul Ulya Assalamualaikum Wr. Wb.  Kebebasan berpendapat adalah kemewahan yang dijamin konstitusi kita.…

1 hari ago

Femisida: Bagaimana Nasib Tubuh Perempuan?

Oleh: Nyai Siti Robikah Assalamu’alukum Wr. Wb  Femisida: Apa dan Bagaimana Nasib Tubuh Perempuan? Berbicara…

2 hari ago

MBG, Pendidikan, dan Al-Qur’an: Saat Perut Didahulukan, Akal Terancam Dilupakan

Oleh: Nyai Zuha El Widad Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ramadan mengajarkan kita menahan lapar, bukan untuk…

3 hari ago

Mental Health Terkait Kondisi Politik

Oleh: Nyai Wahyuni Shifaturrahmah Assalamualaikum Warahmatullahi barakatuh. Belakangan ini, masyarakat Indonesia merasakan kecemasan yang meningkat…

4 hari ago

Ketahanan Pangan Melalui Kearifan Lokal

Oleh: Nyai Hilya Malihah Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salah satu nikmat terbesar yang sering kita anggap…

5 hari ago