Informasi

Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia

Setelah melaksanakan Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, Rahima melanjutkan kegiatan Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia pada 10-11 Desember 2025 di All Nite & Day Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 ulama perempuan Rahima yang mewakili Indonesia bagian Barat dan Tengah yaitu dari Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.

Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari ini difasilitasi oleh Ibu Desti Murdijana (Direktur JASS Indonesia), Ibu Nyai Hj. Masruchah, M.H. (Sekretaris MM KUPI), Bapak KH. Nur Achmad (Anggota MM KUPI), Ibu Pera Sopariyanti Direktur Rahima) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima). Tujuan utama dalam kegiatan ini yaitu merumuskan peta jalan untuk pembumian fatwa KUPI pencegahan perkawinan Anak di Indonesia.

Lokakarya ini secara khusus bertujuan untuk mengkonsolidasikan kerja-kerja Ulama Perempuan di pesantren, majelis  taklim, perguruan tinggi, komunitas dan anak muda untuk implementasi fatwa KUPI terkait pencegahan perkawinan anak, pemaksaan perkawinan dan kekerasan seksual. Lokakarya ini juga menyusun strategi baru dalam membangun peta jalan yang dilakukan oleh ulama perempuan dalam membumikan fatwa KUPI untuk pencegahan perkawinan anak, pemaksaan perkawinan dan kekerasan seksual yang akan dilakukan ke depan. Serta menguatkan jejaring ulama perempuan dengan stakeholder untuk advokasi fatwa KUPI di tingkat desa, kabupaten, provinsi, nasional dan global.

Pada akhir lokakarya ini telah dirumuskan peta jalan untuk pembumian fatwa KUPI dalam pencegahan perkawinan anak di Indonesia berdasarkan ruang khidmah, yaitu majelis taklim, pesantren, perguruan tinggi, madrasah, komunitas dan orang muda.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Care Work di Pesantren Tanpa Kekerasan

Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…

1 minggu ago

Apa itu Resesi?

Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb.  Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…

1 minggu ago

Fenomena Fatherless Dalam Parenting Perspektif Islam

Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…

2 minggu ago

Menguatkan Dakwah Transformatif Ulama Perempuan di Tadarus Ke-5 PUP Jawa Tengah

Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…

2 minggu ago

Poligami dalam KUHP Nasional

Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…

2 minggu ago

Nikah Siri dalam KUHP: UU NO 1 Tahun 2023

Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…

2 minggu ago