Oleh: Nyai Sri Hidayanti
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Apakah mandi junub setelah subuh dapat membatalkan puasa?
Mandi junub tetelah subuh tidak membatalkan puasa, artinya puasanya tetap sah. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata:
“Rasulullah saw pernah mengalami junub di waktu fajar bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis yang diriwayatkan oleh aisyah R.A bahwa telah datang seorang laki laki menjumpai Rasulullah saw dan berkata “Ketika aku bangun pagi dalam keadaan junub (belum mandi wajib) dan aku ingin berpuasa apakah boleh ya Rasulullah” Rasulullah SAW menjawab “Aku juga pernah bangun pagi dalam keadaan junub, laku aku mandi wajib dan aku berpuasa”. Namun laki laki tersebut tidak puas dengan jawaban Rasulullah saw lalu dia mengatakan “Ya Rasulullah saw engkau tidak sama dengan kami karena engkau seorang Rasulullah puasa mu yang telah lalu dan yang akan datang sudah diampunkan oleh Allah Swt,” Rasulullah marah mendengar ucapan laki laki tersebut dan berkata “Sesungguhnya aku adalah orang yang lebih takut kepada Allah dan lebih tahu daripada orang lain.” (HR. Bukhari).
Hadis tersebut memberi makna bahwa ketika seseorang junub/ berhubungan suami istri sebelum fajar (sebelum waktu Subuh masuk) tetapi belum sempat mandi junub hingga setelah Subuh, puasanya tetap sah. Mandi wajib harus dilakukan sebelum salat subuh karena dalam keadaan junub, seseorang tidak boleh salat artinya salatnya batal.
Hal yang harus diperhatikan ketika mandi wajib di siang hari bulan Ramadan, berkumur dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) harus dilakukan dengan hati-hati, agar air tidak masuk ke dalam tubuh yang bisa membatalkan puasa.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


