Pada tanggal 4–6 Oktober 2026, Rahima mengadakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Penyebar di Hotel Grand Cemara, Jakarta. Halaqoh ini mempertemukan 25 ulama perempuan dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk belajar bersama dan memperkuat peran kepemimpinan perempuan dalam gerakan keulamaan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini difasilitasi oleh Pera Sopariyanti, S.Pd.I., M.Hum., dan Wanda Roxanne, S.Psi., M.Si., dengan menghadirkan Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. sebagai narasumber. Melalui rangkaian pembelajaran, peserta diajak mengkaji kembali visi, misi, nilai, orientasi gerakan KUPI, jejak Keulamaan Perempuan, dan Kepemimpinan KUPI sebagai pijakan dalam menjalankan kerja-kerja keulamaan di berbagai ruang khidmah.
Halaqah ini tidak hanya berfokus pada penguatan pengetahuan, tetapi juga kepemimpinan orang muda mendorong peserta untuk merumuskan langkah konkret dalam mengembangkan gerakan di di wilayah masing-masing. Dengan menggunakan pendekatan pendidikan orang dewasa berbasis aksi-refleksi, proses belajar dikemas melalui beragam metode partisipatif dan kreatif. Peserta diajak mengenali jejak perjuangan ulama perempuan melalui permainan peran serta mengartikulasikan nilai dan praktik kepemimpinan KUPI melalui pameran kreatif.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis, memperkuat jejaring, dan mendorong komitmen peserta untuk melanjutkan kerja-kerja penyebaran nilai-nilai KUPI di ruang khidmahnya masing-masing.
Similar Posts:
- Halaqah Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Pemaju di Yogyakarta
- Menguatkan Dakwah Transformatif Ulama Perempuan di Tadarus Ke-5 PUP Jawa Tengah
- SupeR Jabar Tingkatkan Kapasitas Ulama Perempuan Melalui Pendidikan Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) di Cipasung
- MERAYAKAN HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL 2020 BERSAMA ULAMA PEREMPUAN JAWA BARAT
- PERNYATAAN SIKAP KUPI (KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA): Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka


