Rahima dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurulhuda, Garut, telah melaksanakan Launching Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS), pada 15 Desember 2024 di Aula MTs Nurulhuda.
Kegiatan dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari pimpinan pesantren, kepala sekolah, guru, murid, Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Cisurupan, Kapolsek Cisurupan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan SOP kepada seluruh warga madrasah, wali murid, Kemenag, Puskesmas, Kapolsek, dan MUI Garut. Kegiatan ini juga bertujuan agar ada dukungan kerjasama berbagai pihak di Garut ke depan, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Ibu Ernawati selaku pengasuh Pesantren Nurulhuda dan Ibu Neng Hanna selaku Pengurus Rahima. Kegiatan ini dimoderatori oleh Lulu Luthfiah selaku pengajar di MTs Nurulhuda.
Launching ini mendapat sambutan positif dari warga madrasah dan peserta undangan yang hadir, serta adanya ruang kolaborasi berbagai pihak untuk kerjasama ke depan di Garut.
Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…
Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…
Oleh: Nyai Rindang Farihah Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…
Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…
Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah. Apakah betul poligami adalah…
Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…