Informasi

Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual di Madrasah Tsanawiyah Nurulhuda, Garut

Rahima dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurulhuda, Garut, telah melaksanakan Launching Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS), pada 15 Desember 2024 di Aula MTs Nurulhuda.

Kegiatan dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari pimpinan pesantren, kepala sekolah, guru, murid, Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Cisurupan, Kapolsek Cisurupan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan SOP kepada seluruh warga madrasah, wali murid, Kemenag, Puskesmas, Kapolsek, dan MUI Garut. Kegiatan ini juga bertujuan agar ada dukungan kerjasama berbagai pihak di Garut ke depan, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Ibu Ernawati selaku pengasuh Pesantren Nurulhuda dan Ibu Neng Hanna selaku Pengurus Rahima. Kegiatan ini dimoderatori oleh Lulu Luthfiah selaku pengajar di MTs Nurulhuda.

Launching ini mendapat sambutan positif dari warga madrasah dan peserta undangan yang hadir, serta adanya ruang kolaborasi berbagai pihak untuk kerjasama ke depan di Garut.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

KB dan Kontrasepsi

Siti mengaku punya masalah dengan suaminya setelah melahirkan dua anak perempuan dari pernikahannya. Suaminya ingin…

12 jam ago

Hubungan Seksual Suami-Istri

Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…

1 hari ago

Perjanjian Perkawinan

Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…

2 hari ago

Siaran Pers – Mengenang Romo Benny: Melanjutkan Jejak Gus Dur, Merawat Kebhinekaan, dan Menjaga Demokrasi

Yogyakarta - Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, menjadi ruang bertemunya tekad untuk meneruskan keteladanan mendiang…

3 hari ago

Saksi Nikah

Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…

6 hari ago

Mahar

Pria dari Magetan, Jawa Timur, memberi mahar pada istrinya berupa seperangkat knalpot dan sejumlah uang,…

1 minggu ago