Rahima telah melaksanakan Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia pada Rabu, 10 Desember 2025 bertempat di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini mengundang 350 peserta yang terdiri dari perwakilan Jaringan Ulama Perempuan Rahima dari Indonesia bagian barat dan tengah, dihadiri oleh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ormas Islam Perempuan, organisasi masyarakat sipil, pesantren, majelis taklim, perguruan tinggi, sekolah, KUA dan komunitas yang ada di sekitar Yogyakarta.
Kegiatan ini dibuka dengan keynote speech oleh Prof. Dr. Mochamad Sodik, S. Sos., M. Si (Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Ibu Nyai Hj. Masruchah, M. H. (Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI). Sambutan-sambutan ini saling menguatkan dan mengantarkan menuju diskusi terkait pencegahan perkawinan anak di Indonesia.
Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M. (Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA), Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D. (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Ibu Evi Sofia Inayati, S. Psi (PP. Aisyiyah), Ibu Hj. Pera Sopariyanti, S. Pd.I., M. Hum. (Majelis Musyawarah KUPI), dan Ibu Mike Verawati (Koalisi Perempuan Indonesia). Kegiatan ini dimoderatori oleh Bapak Jay Akhmad (Jaringan Gusdurian).
Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan praktik baik pencegahan perkawinan anak oleh Kementerian PPPA, kampus, jaringan ulama perempuan KUPI dan organisasi masyarakat sipil. Kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan rekomendasi dan sinergi multipihak untuk mencegah perkawinan anak antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan jaringan ulama perempuan KUPI.
Similar Posts:
- Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia
- Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Tokoh Agama dan Organisasi Perempuan di Lombok Utara
- Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Majelis Taklim dan Organisasi Perempuan di Tojo Una-Una
- Temu Ulama Perempuan untuk 10 Agenda Perempuan
- Pendampingan Pembuatan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Kebon Jambu


