Oleh: Anisatul Hamidah

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pernahkah kita bertanya, mengapa Al-Qur’an menyebut orang yang salat tapi abai pada kemiskinan sebagai pendusta agama?

Dalam Surah Al-Ma’un, Allah SWT dengan tegas berfirman.

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ (١) فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ (٢) وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ (٣)  

Artinya: “(1) Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (2) Itulah orang yang menghardik anak yatim (3), dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.”

Kalimat Wa la yaḥuḍdu di sini bermakna luas; bukan sekadar memberi makan secara sporadis, tapi membangun sistem agar tidak ada lagi yang kelaparan dalam artian tidak ada lagi kemiskinan. Kemiskinan bukanlah sekadar angka statistik. Ia adalah wajah-wajah yang butuh dekapan persaudaraan. Islam hadir menempatkan mereka sebagai pihak yang memiliki hak atas harta kita.

Memaknai pemberdayaannya dalam Islam kita merujuk pada Surah Quraisy:

 الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ۝٤

“Allah memberi mereka makan untuk menghilangkan lapar dan memberi keamanan dari rasa takut.”

Artinya, martabat manusia dan kekhusyukan ibadah mustahil tegak di atas perut yang lapar dan jiwa yang terancam. Pemberdayaan dalam perspektif Islam adalah tentang Izzah atau kemuliaan. Kita tidak ingin menciptakan ketergantungan. 

Tujuan utama zakat dan sedekah adalah agar saudara-saudara kita bisa berdaya, berdiri tegak di kaki sendiri, hingga suatu saat nanti, tangan yang tadinya di bawah dengan rendah hati, naik ke atas sebagai pemberi yang tangguh. Inilah mengapa instrumen zakat dan sedekah hadir bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban. Namun, pastikan zakat serta sedekah kita tahun ini menjadi jalan bagi mereka untuk mandiri dan berdaya.

Di Indonesia, misi kemanusiaan ini bukan hanya panggilan iman, tapi amanah konstitusi. Pasal 34 UUD NRI Tahun 1945 telah menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Artinya, secara regulasi, kita punya tanggung jawab kolektif untuk memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam kemiskinan sistemik.

Karena pada akhirnya, kesalehan pribadi kita tidak akan sempurna tanpa kesalehan sosial yang nyata. Mari bergerak, karena sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here