Setelah melaksanakan Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, Rahima melanjutkan kegiatan Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia pada 10-11 Desember 2025 di All Nite & Day Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 ulama perempuan Rahima yang mewakili Indonesia bagian Barat dan Tengah yaitu dari Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.
Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari ini difasilitasi oleh Ibu Desti Murdijana (Direktur JASS Indonesia), Ibu Nyai Hj. Masruchah, M.H. (Sekretaris MM KUPI), Bapak KH. Nur Achmad (Anggota MM KUPI), Ibu Pera Sopariyanti Direktur Rahima) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima). Tujuan utama dalam kegiatan ini yaitu merumuskan peta jalan untuk pembumian fatwa KUPI pencegahan perkawinan Anak di Indonesia.
Lokakarya ini secara khusus bertujuan untuk mengkonsolidasikan kerja-kerja Ulama Perempuan di pesantren, majelis taklim, perguruan tinggi, komunitas dan anak muda untuk implementasi fatwa KUPI terkait pencegahan perkawinan anak, pemaksaan perkawinan dan kekerasan seksual. Lokakarya ini juga menyusun strategi baru dalam membangun peta jalan yang dilakukan oleh ulama perempuan dalam membumikan fatwa KUPI untuk pencegahan perkawinan anak, pemaksaan perkawinan dan kekerasan seksual yang akan dilakukan ke depan. Serta menguatkan jejaring ulama perempuan dengan stakeholder untuk advokasi fatwa KUPI di tingkat desa, kabupaten, provinsi, nasional dan global.
Pada akhir lokakarya ini telah dirumuskan peta jalan untuk pembumian fatwa KUPI dalam pencegahan perkawinan anak di Indonesia berdasarkan ruang khidmah, yaitu majelis taklim, pesantren, perguruan tinggi, madrasah, komunitas dan orang muda.
Similar Posts:
- Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia
- Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Tokoh Agama dan Organisasi Perempuan di Lombok Utara
- Pendampingan Pembuatan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Kebon Jambu
- Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Majelis Taklim dan Organisasi Perempuan di Tojo Una-Una
- Konsolidasi Jaringan Ulama Perempuan SupeR Jabar


