Oleh: Nyai Imas Roihatul
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Banyak orang ragu apakah berenang dapat membatalkan puasa atau tidak?
Beberapa ulama menyatakan bahwa berenang tidak membatalkan puasa. Namun yang menjadi persoalan ialah ketika berenang menyebabkan masuknya air pada salah satu lubang yang lima yaitu lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang air kecil dan lubang air besar. Dengan masuknya air ke salah satu lubang yang lima ini dalam pandangan Imam Syafii dapat membatalkan puasa.
Jadi berenang kalau merujuk pada pendapat Imam Syafii membatalkan puasa jika ada air yang masuk ke dalam satu lubang diantara lima lubang tersebut.
Sebuah riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah saw pernah menyiramkan air ke kepalanya saat berpuasa untuk menyegarkan diri ditengah panasnya cuaca. Ini menunjukann bahwa menyentuh air atau membasahi tubuh tidaklah membatalkan puasa. Berenang pun pada dasarnya adalah aktivitas yang membasahi tubuh, dan selama kita menjaga agar air tidak masuk ke dalam tubuh, maka puasa kita tetap terjaga.
Jadi berenang tidak membatalkan puasa selama kita memastikan tidak ada air yang masuk pada lima lubang yakni, mulut, hidung, telinga, dan dua kemaluan. Namun sebagai muslim yang berpuasa, mari kita utamakan kehati-hatian dan menjaga niat kita agar ibadah puasa kita diterima oleh Allah.
Wassalamualaikum Wr.Wb.


