Oleh: Pera Soparianti
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepada yang terhormat, al mukarrom wal mukhtaram, KH. Husein Muhammad, selaku pendiri, anggota perhimpunan Rahima dan Majlis Musyawaran KUPI
Kepada yang terhormat, al mukarrom wal muhtaram, KH. Helmi Ali Yafie selaku pendiri, anggota perhimpunan Rahima dan Majlis Musyawaran KUPI
Para peserta pengkaderan ulama perempuan angkatan pertama Jawa Barat yang saya cintai dan saya banggakan.
Puji syukur tak henti-hentinya kita panjatkan kepada Allah SWT. Berkat rahmat, hidayah, dan pertolongan-Nya kita semua bisa hadir dalam acara yang penuh berkah ini yakni haflatu takhrij dauratu takwini uama bimarkazi rahiimah atau pengukuhan peserta pendidikan pengkaderan ulama perempuan muda angkatan 1 Jawa Barat 2022-2023. Mereka telah mengikuti rangkaian pendidikan PUP dengan penuh semangat dan antusias yang dilakukan mulai Agustus 2022 hingga September 2023 di kota Bandung. Alhamdulillah semua rangkaian dapat terselenggara dengan baik dan lancar. Semoga pendidikan PUP ini bermakna dan insya Allah berpengaruh positif bagi peradaban Islam, Indonesia, dan kemanusiaan. Amin.
Shalawat dan salam senantiasa kita sanjungkan kepada Rasulullah SAW, sang pembawa rahmat bagi semesta alam, penyempurna akhlak mulia, pembawa ajaran keadilan, kesetaraan manusia, dan keharmonisan semesta. Kepada keluarga, sahabat, tabi’in dan tabiatnya sehingga sampailah kepada kita selaku umatnya semoga kita termasuk umatnya yang mencintai dan dicintai olehnya. Amin
Kami atas nama Rahima mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dua guru kita yang turut hadir dan memberkahi acara hari ini. Kepada semua peserta yang telah berkomitmen menuntaskan pendidikan PUP selama 1 tahun mulai 2022-2023.
Hadirin yang berbahagia
Dua puluh tiga tahun (2000-2023) Rahima secara konsisten menunjukan jati dirinya sebagai organisasi masyarakat sipil atau organisasi non pemerintah (Ornop) yang bergerak dengan isu utama penegakan hak-hak perempuan dengan perspektif Islam. Rahima mencita-citakan terwujudnya perubahan kultur dan struktur sosial yang berkeadilan dengan terpenuhinya hak-hak perempuan sebagai hak asasi manusia. Guna mewujudkan visi tersebut, Rahima memiliki dua misi utama yakni adanya pengakuan pada otoritas Ulama Perempuan dan memampukan mereka sebagai agen perubahan terutama di akar rumput. Untuk mewujudkan visi dan misinya, Rahima bergerak bersama dengan komunitas-komunitas Islam di berbagai daerah, terutama dengan pesantren. Komunitas pesantren yang dimaksud disini tidak terbatas pada pengertian Pesantren sebagai sebuah tempat pendidikan, dimana para santri belajar dan mendalami ajaran agama, di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang kiai. Tetapi, lebih luas dari itu, yakni komunitas yang memiliki tradisi atau basis keilmuan Pesantren maka komunitas pesantren yang dimaksud disini, termasuk tokoh-tokoh agama yang tidak bermukim di sebuah pesantren, baik memimpin majelis ta’lim maupun tidak, atau guru-guru agama yang mengajar di sekolah-sekolah umum yang basis keilmuan Pesantren.
Rahima berpijak dan bersandar pada pandangan keagamaan yang didasarkan pada ajaran-ajaran dan nilai-nilai ajaran Islam yang berkeadilan dan kemaslahatan. Karena itu Rahima melakukan dekonstruksi terhadap wacana keagamaan yang bias gender, atau fiqh klasik yang patriarchal, dan mengembangkan wacana fiqh yang lebih egalitarian dan berperspektif keadilan. Dengan cara pandang tersebut Rahima melakukan kritik terhadap struktur politik dan budaya yang mengungkung dan membelenggu perempuan tetapi juga terhadap wacana-wacana keagamaan yang meminggirkan dan mempersempit ruang gerak perempuan dalam mengaktualisasikan diri dan potensinya. Lebih jauh Rahima berupaya untuk menawarkan penafsiran-penafsiran agama yang lebih egaliter yang dilandasi metodologi yang otoritatif dalam khazanah keilmuan Islam klasik. Dengan formulasi wacana kritis itu kemudian menjadi landasan program-program pendidikan atau pemberdayaan kepada masyarakat, khususnya perempuan. Dengan cara pandang kritis itu pula mendorong komunitas pesantren kolaborasi bersama organisasi lain melakukan upaya-upaya mempengaruhi kebijakan-kebijakan (advokasi), baik di tingkat lokal maupun ditingkat nasional untuk pemenuhan hak-hak perempuan.
Salah satu yang menjadi ciri khas pendidikan Rahima adalah pengkaderan ulama perempuan (PUP) sebagai wadah untuk melahirkan ulama perempuan yang tidak hanya mempunyai pengetahuan agama yang baik, namun mereka memiliki kepekaan terhadap problem sosial kemanusiaan termasuk masalah perempuan. Pendidikan PUP secara sistematis telah dilakukan sejak 2005, dan hingga Agustus 2023 telah ada lima angkatan dan satu angkatan PUP muda dengan jumlah 250 Ulama Perempuan dari pesantren, majelis taklim, perguruan tinggi, komunitas termasuk komunitas anak muda. Peserta PUP yang telah dilatih berasal dari lima provinsi meliputi Jawa Barat tiga angkatan termasuk Ulama Muda, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan Aceh.
Sebagai gerakan yang secara resmi dideklarasikan tahun 2010, Rahima dengan tagline “Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia dan Penyelamatan Alam.” Sebuah gerakan dengan basis para ulama perempuan yang ada di komunitas pesantren menjadi bagian penting dari lahirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Dr. Nur Rofiah dalam prolog Modul PUP menyatakan Gagasan kongres ini berawal dari adanya ide reuni yang akan mengumpulkan alumni beberapa angkatan Pendidikan Ulama Perempuan Rahima. Gagasan reuni disambut dengan pertanyaan menantang: Mengapa hanya untuk alumni? Bagaimana kalau sekalian mengadakan kongres yang mengundang para ulama perempuan Indonesia? Maka, Rahima pun bekerja sama dengan dua lembaga lain, yaitu Alimat dan Fahmina, bergegas menyiapkan KUPI-1 pada 2017. Lima tahun kemudian yaitu 2022 Rahima masih menjadi penyelenggara utama perhelatan KUPI-2.
KUPI I dan KUPI II berhasil dilaksanakan dan berdampak positif pada penerimaan ulama perempuan. Ulama perempuan simpul Rahima mewarnai mulai dari keterlibatan dalam proses pembuatan fatwa keagamaan KUPI sebagai tim perumus, narasumber diskusi tematik sebanyak 15 orang pada KUPI II, dan menjadi panitia inti dengan melibatkan ulama perempuan termasuk ulama muda Jawa Barat.
Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyatakan dalam epilog modul PUP Rahima tahun 2022, bahwa Melalui kurikulum PUP yang komprehensif, sejak 2005, PUP Rahima telah menjelma menjadi madrasah utama bagi gerakan ulama perempuan Indonesia. Buku Modul PUP menjadi saksi sekaligus sumber dan bukti bagi visi KUPI tentang peradaban yang berkeadilan di satu sisi, juga tentang karakter gerakannya dalam kiprah spiritual, intelektual, dan sosial.
Kurikulum PUP adalah ruh dari gerakan KUPI yang ingin menerjemahkan visi Islam rahmatan lil ‘âlamîn, artinya rahmat dan anugerah bagi seluruh semesta. Kita sebagai diri (individu maupun komunitas) adalah bagian dari semesta ini. Lingkungan alam sekitar pun adalah bagian dari semesta. Karena itu, kita diikat oleh misi akhlâq karîmah yang ditegaskan Nabi Muhammad saw. Secara literal sering diartikan sebagai perilaku, karakter moral, atau kepribadian mulia. Konkretnya adalah ketika perilaku ini mewujud dalam sikap dan perilaku yang saling mewujudkan kemaslahatan pada kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dunia, dan semesta.
Terakhir saya ingin berpesan pada peserta PUP Muda Angkatan I Jabar, bahwa pendidikan PUP adalah awal dari pembelajaran yang sesungguhnya. Teruslah memposisikan diri sebagai pembelajar, karena semua orang adalah guru dengan pengalaman dan pengetahuannya dan alam semesta adalah sekolah kita. Menjadi support sistem yang baik, saling mendukung dan menguatkan untuk menjadi manusia yang baik dan bermanfaat sebagaimana dalam hadits Nabi “Khairunnas an-Fauhum li-Nas. Semoga ikatan persahabatan dan persaudaraan yang selama ini telah terjalin menjadi wasilah kita mendapatkan ridha dan maghfiroh-Nya. Sehingga kita bisa dikumpulkan kelak bersama-sama dalam rahmat-Nya fi jannati na’im. Aamiin YRA.
Demikian, Wallahu yarhamunna birrahmah. Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Similar Posts:
- Ngaji Daring Ramadhan Bersama Ulama Perempuan
- Pendidikan Literasi Keuangan Digital Inklusi (LKDI) Bagi Ulama Perempuan
- Peran Ulama Perempuan di Komunitas pada Pandemi Covid-19
- “MENEGASKAN EKSISTENSI ULAMA PEREMPUAN UNTUK KEMASLAHATAN MANUSIA”
- Hanifah Muyasarah: Membuka Ruang Edukasi dan Advokasi bagi Perempuan Marginal