Advokasi untuk menciptakan konstruksi sosial yang setara dan berkeadilan disarankan agar mendengarkan dan merespon suara-suara yang terpinggirkan; yang diabaikan dan tidak dihargai. “Suara-suara” adalah ekspresi-ekspresi, baik yang diaktualkan dalam aksi-aksi kongkrit maupun diverbalkan dalam bentuk mempertanyakan, mengkritisi atau menggugat.

Dalam konteks kebudayaan patriarkis, suara-suara perempuan tidak didengar dan dibungkam, aktualisasinya dibatasi dan dimarjinalkan. Tetapi sikap dan pandangan Nabi dalam hal ini sangat berbeda. Abd al Rahman bin Syaibah, seperti dikutip Al Thabari dalam tafsirnya, mengatakan, “aku mendengar Ummu Salamah, istri Nabi saw. menanyakan (mempertanyakan) kepada Nabi, “Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (jarang sekali) disebut-sebut dalam Alquran, tidak seperti laki-laki”. Setelah menyampaikan pertanyaan itu Ummu Salamah tidak melihat Nabi, kecuali mendengar suaranya di atas mimbar. “Waktu itu aku sedang menyisir rambut. Aku segera membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan. Dari balik jendela ruangan itu aku mendengarkan Nabi berbicara di atas mimbar masjid di hadapan para sahabatnya. Katanya, “Ayyuha al Nas” (Wahai manusia) perhatikanlah kata-kata Tuhan ini. Bahwa sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim; laki-laki dan perempuan yang beriman …,” dan seterusnya sampai pada kalimat, “Tuhan menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)[1]

Lihatlah bagaimana Tuhan dan Nabi saw. mendengarkan dan merespon dengan cepat suara-suara perempuan yang mengadukan pikiran dan suara hatinya. Ummu Salamah, istri Nabi yang cerdas adalah representasi dari kaum perempuan. Dia tampaknya bukan sekedar bertanya tapi mempertanyakan hak-haknya yang dibedakan dari lelaki. Pertanyaan itu merefleksikan sebuah pandangan kritis Ummu Salamah. Dia seakan ingin mengatakan, mengapa Nabi berlaku diskriminatif terhadap perempuan? Mengapa Nabi seakan tidak menaruh perhatian terhadap hak-hak perempuan, sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki? Tapi Nabi saw. dengan segera menyampaikan klarifikasinya berdasarkan wahyu Tuhan dan menegaskan, laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, baik spiritual maupun sosial; privat maupun publik. Perhatikan pula, pernyataan klarifikatif ini disampaikan Nabi kepada seluruh manusia, “Ayyuha al Nas (Wahai manusia)”. Ini menunjukkan, ideologi kesetaraan laki-laki dan perempuan bersifat dan berlaku universal.

Konsistensi

Aktifitas mengadvokasi masyarakat yang tertindas, harus terus dijalani dan diusahakan secara konsisten dan tidak boleh berhenti. Visi dan misi organisasi yang mengusung ide kemanusiaan harus dipegang teguh dan harus terus diperjuangkan sampai terwujud sejauh yang dapat dilakukan. Lihat bagaimana sikap konsisten Nabi saw. ketika dihadapkan pada upaya-upaya tertentu dan tekanan-tekanan dari berbagai pihak agar Nabi menghentikan penyebaran visi dan misinya. Ketika Abu Thalib, paman dan pelindung utama Nabi, meminta keponakannya menghentikan misinya, Nabi saw. tanpa ragu-ragu segera menjawab dengan lugas, “Tidak, pamanku!. Meski mereka meletakkan matahari di kananku dan bulan di kiriku, untuk memaksa agar aku meninggalkan dan menghentikan misi dan visi agama ini, aku tak mungkin melakukannya sampai Tuhan memenangkan misi agama ini atau aku sendiri yang hancur”.

Nabi Muhammad saw. sangat meyakini kebenaran misinya dan percaya kesuksesannya di kemudian hari akan dapat dicapai. Nabi masih mengingat kata-kata istrinya, Khadijah, usai pertemuan yang menggetarkan hatinya dengan Malaikat Jibril di Gua Hira. Dengan nada yang tenang dan penuh kasih, Khadijah mengatakan, “Pastilah Tuhan tidak akan membiarkanmu mengalami kegagalan. Engkau seorang yang baik dan penuh perhatian pada sanak saudaramu. Engkau membantu orang-orang miskin dan orang-orang yang kesulitan, serta ikut memikul beban mereka. Engkau berusaha mengembalikan akhlak mulia yang telah ditinggalkan masyarakatmu. Engkau menghormati setiap tamu dan selalu mendampingi mereka yang sedang mengalami tekanan hidup”.

Dalam konteks advokasi terhadap hak-hak perempuan yang terampas, konsistensi Nabi saw. untuk mendengarkan, mendampingi dan membela, tetap berlangsung dan tak pernah mengendor. Dalam pidato perpisahannya di Arafat, Nabi menyampaikan deklarasi kemanusiaan universal. Nabi meminta yang hadir mendengarkannya. Salah satu butir deklarasinya menyatakan, “Perhatikan dengan baik, aku wasiat kepadamu agar memperlakukan perempuan dengan baik. Selama ini kalian telah memperlakukan perempuan bagaikan tawanan. Tidak, kalian tidak boleh memperlakukan mereka kecuali dengan baik”.  Pernyataan terbuka Nabi ini didengar lebih dari 100.000 orang ketika itu. Tapi pesan ini disampaikannya untuk seluruh umat manusia di mana saja dan kapan saja.

Menjelang detik-detik wafatnya, Nabi saw. masih juga menyampaikan pesan yang sama. Kali ini ditujukan kepada para suami. Dengan suaranya yang terputus-putus dan lirih, Nabi mengatakan, “Allah, Allah, (bertakwalah kepada Allah, bertakwalah kepada Allah), atas hak-hak perempuan. Perlakukan istri-istrimu dengan baik. Kalian telah mengambilnya sebagai pendamping hidupmu berdasarkan amanat (kepercayaan) Allah terhadapmu, dan kalian dihalalkan berhubungan suami-istri berdasarkan kesaksian Tuhan”.

Betapa indah kata-kata Nabi yang mulia ini. Saya kira tak ada alasan bagi seorang muslim yang setia dan mencintai Nabi Muhammad saw. untuk tidak memperhatikan, merenungkan, menjalankan, mengikuti jejak dan mewujudkan cita-citanya.[]

 

Baca Juga:

Tafsir Al-quran 1: Advokasi untuk Kesetaraan dan Keadilan

Tafsir Al-quran 2: Membangun Kesadaran dan Membaca Realitas

Tafsir Al-quran 3: Advokasi Hak-hak Perempuan

 

[1] Baca: Al Thabari, Jami’ al Bayan.

 

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here