Kami, Aliansi Perempuan Indonesia (API), mengecam dan menolak penetapan gelar pahlawan untuk Soeharto yang diberikan oleh Presiden Prabowo karena Soeharto merupakan simbol kekuasaan yang membunuh, menyiksa, memperkosa dan menyasar tubuh perempuan dalam berbagai tindakan kekerasan selama lebih dari tiga dekade rezim Orde Baru.

Sejarah negeri kita telah menunjukkan dengan sangat jelas bahwa Jenderal Soeharto telah mempraktikkan pendekatan kekuasaan represif militeristik yang membunuh, merampas kemerdekaan, menyiksa warga negara yang kritis, melarang peredaran buku-buku sejarah yang kritis dan melakukan pembredelan terhadap media.

Perlu diingat bersama bahwa Soeharto dan rezim Orde Baru, melalui berbagai operasi militer, telah menghancurkan gerakan politik dan organisasi perempuan. Tubuh dan pemikiran perempuan dikekang melalui ideologi “Ibuisme Negara” yang menempatkan perempuan semata-mata sebagai pelengkap laki-laki dan pengurus rumah tangga. Ideologi yang membatasi peran perempuan sebagai ibu rumah tangga ideal ini telah menyingkirkan perempuan dari ruang politik dan ekonomi, sekaligus memaksa perempuan menopang ekonomi keluarga dengan kerja tanpa jaminan, upah layak, maupun pengakuan hukum. Sistem penindasan inilah yang kemudian melahirkan generasi pekerja rumah tangga dan buruh migran yang terus bertahan hingga kini.

Meskipun wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya telah menuai kritik dari berbagai kalangan, Presiden Prabowo pada hari ini, 10 November 2025, tetap memberikan gelar tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Pemberian gelar ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara.

Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) telah menggelar berbagai aksi protes untuk menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Dalam konferensi pers pada 2 November 2025, API juga menegaskan bahwa Soeharto tidak layak menyandang gelar tersebut karena Soeharto merupakan simbol represi, kekerasan, dan pembungkaman politik selama lebih dari tiga dekade kekuasaannya. Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari gerakan tokoh kemanusiaan, sejarawan, akademisi, dan aktivis, dalam waktu singkat berhasil menghimpun lebih dari 500 tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap pemberian gelar tersebut.

Pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, yang sebelumnya gagal disahkan pada pemerintahan-pemerintahan terdahulu namun kini ditetapkan oleh Presiden Prabowo, merupakan langkah mundur bagi demokrasi hari-hari ini. *Keputusan ini sekaligus mempertegas sikap Presiden Prabowo yang mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin yang sentralistis dan mengabaikan partisipasi serta aspirasi masyarakat.*

Kami menolak narasi menyesatkan tentang kepahlawanan Soeharto dan akan terus menegaskan bahwa Soeharto bukanlah pahlawan, dengan cara-cara sebagai berikut:

  1. Terus mendesak pemerintah dan menggugat akuntabilitas sistem peradilan di Indonesia untuk mengusut tuntas kejahatan HAM yang terjadi pada masa Orde Baru, diantaranya adalah Kasus Perkosaan dan Pembunuhan kepada Marsinah, Perkosaan Massal Mei 1998, Pembunuhan Ita Martadinata, Peristiwa Penangkapan Penyiksaan dan Pembunuhan pada tahun 1965 – 1966, penembakan misterius 1982 – 1985, Talangsari Lampung 1989, Rumoh Geudong Aceh 1989, Penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998, Tragedi Semanggi I dan II 1998 – 1999, pembunuhan dukun santet 1998 – 1999 dan berbagai bentuk kekerasan di wilayah konflik seperti Aceh, Papua dan Poso;
  2. Terus mengingat kebijakan Rezim Soeharto melalui revolusi hijau yang telah menyebabkan pemiskinan pada perempuan, hilangnya pengetahuan pengelolaan sumber daya alam dan membangun ketergantungan pada benih dan pupuk yang menyebabkan pemiskinan struktural pada petani;
  3. Menolak lupa bagaimana rezim Orde Baru di bawah Soeharto mengontrol keputusan perempuan atas tubuh dan seksualitasnya melalui pemaksaan kontrasepsi dan strerilisasi terhadap perempuan. Kontrol terhadap terhadap keputusan perempuan juga diwujudkan dalam bentuk subordinasi perempuan melalui ideologisasi ibuisme perempuan;
  4. Terus menyuarakan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan oleh Soeharto dan rezim Orde Baru dalam berbagai momentum;
  5. Terus mencatat dan mengingat sejarah rakyat yang melawan Orde Baru, melalui berbagai aksi kolektif, di antaranya melalui pemutaran film, kunjungan ke situs-situs yang menjadi saksi peristiwa pelanggaran HAM oleh Orde Baru seperti kuburan massal, monumen HAM, gedung-gedung yang dulu menjadi sasaran pembakaran, kamp-kamp penjara tempat para tahanan politik pernah disiksa, dan lain sebagainya.

Pada peringatan Hari Pahlawan ini, Gerakan Perempuan Menolak Soeharto sebagai Pahlawan menegaskan bahwa seharusnya para pelaku kejahatan HAM masa lalu *DIADILI* melalui mekanisme pengadilan HAM, dan seluruh korban pelanggaran HAM pada masa Orde Baru harus memperoleh keadilan.

Jakarta, 10 November

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here